Headline

Soal Polemik Menag Yaqut, Begini Pandangan PKC PMII Jawa Timur

Avatar
×

Soal Polemik Menag Yaqut, Begini Pandangan PKC PMII Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Sekum PKC PMII Jawa Timur, Fadil, saat berdialog kebangsaan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Sekum PKC PMII) Jawa Timur, Fadil, menilai munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural. Rabu, 2 Maret 2022.

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal SE yang muncul,” kata Fadil menerangkan, Rabu (2/3).

Baca Juga :  Timses Paslon Tauhid Temukan Ribuan DPT Ganda di Kecamatan Pakong dan Pegantenan

Pihaknya juga mengomentari polemik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, ada distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal SE tersebut.

“Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara bukan melarang penggunaan toa untuk adzan, kesalahpahaman itu harus dilawan dengan edukasi yang utuh,” kata dia bijak.

Tak lepas dari itu, dia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Klaim 4 Pasien Yang Terkonfirmasi Covid-19 Hasilnya Negatif

“Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara yang kadang dianggap berlebihan,” kata dia lebih lanjut.

Seperti diketahui bersama, Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan musala. Dalam aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk salat subuh, magrib, jumatan hingga takbiran.

Baca Juga :  Tanpa Sponsor, Persatuan Jurnalis Sampang Santuni Puluhan Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Namun, peraturan ini malah menuai kritik dari berbagai pihak dan menuai polemik diantara umat muslim di tanah air.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.