Soal Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Kabag Hukum Setdakab Sumenep Sebut Begini

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Hingga saat ini Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih melakukan koordinasi dengan Kemendagri RI soal perpanjangan kepala desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2025.

Hal ini seiring dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Salah satu poin dalam undang-undang tersebut yakni mengatur tentang masa jabatan kepala desa hingga 8 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Proyek Paving di Desa Padelegan Diduga Milik Pendamping Desa Dikerjakan Asal Hasil

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan mengaku, masih menunggu teknis dari Kemendagri perihal perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada tahun 2025.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemendagri terkait masa jabatan kepala desa. Nanti kita update perkembanganya,”jata Wathan dalam keterangannya, Senin (20/5).

Diketahui bersama, DPR RI resmi mengesahkan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi UU Desa.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Bertambah, Ferdiansyah Tetrajaya : Belum Ada Keterangan Resmi Dari Dinkes

DPR RI sepakat untuk mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran
Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial

Berita Terbaru