PAMEKASAN, MaduraPost – Pihak LAPAS Pamekasan angkat bicara soal dugaan Pemungutan Liar (Pungli) dan Peredaran Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Leksono Novan mengatakan, bahwa persoalan Pungli dan peredaran narkoba di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu tidak benar.
“menanggapi adanya isu terkait Pungli dan peredaran narkoba di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu kemungkinan kecil untuk bisa terjadi di LAPAS kami, karena dari luarpun setiap pengunjung yang masuk kami lakukan upaya semaksimal mungkin,” jelasnya, Sabtu (12/2 /2022).
Lebih lanjut Leksono Novan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya terhadap pengunjung, baik melalui penggeladahan barang dan badan terutama barang yang diperuntukkan untuk keluarga binaan yang di dalam.
“Sementara untuk pembinaan sendiri adalah membentuk kepribadian warga binaan kami yang sebelumnya khilaf karena dampak psikologis dan lain-lain sehingga melakukan tindak pidana, kami arahkan tidak berbuat lagi dan lebih baik,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan, kalau tujuannya itu adalah untuk membina warga binaannya menjadi orang yang lebih baik dan mandiri dengan memberikan keterampilan seperti keterampilan pembuatan paving, pertanian peternakan dan lain-lain.
“Dan upaya yang kami lakukan juga melakukan penggeladahan rutin ke kamar hunian warga binaan kami,” pungkasnya.
Leksono Novan menambahkan kalau tuduhan dari beberapa pihak bahwa LAPAS Kelas II A itu telah terjadi Pungli dan peredaran narkoba itu tidak benar sama sekali.
“Upaya yang kami lakukan sudah maksimal, dan terbukti semalam kami lakukan penggeladahan tidak menemukan barang bukti, yakni tidak menemukan alat komunikasi (HP) dan barang terlarang tersebut. Sekali lagi kami tegaskan bahwa tuduhan Pungli dan peredaran narkoba di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan tidak benar, ” tambahnya.






