Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan demo Kamis 24 April 2025.

Jaka Jatim saat melakukan demo Kamis 24 April 2025.

SURABAYA – Skandal dugaan korupsi besar-besaran mengguncang tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Kali ini, dugaan pembobolan dana senilai Rp 569,4 miliar dan Rp 119 miliar pada tahun 2024 mencuat ke publik, dan disebut-sebut sebagai bagian dari skenario terselubung yang melibatkan pihak internal.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang merupakan pemegang saham pengendali sebesar 51,13 persen dinilai memiliki andil besar dalam pengawasan dan penentuan pimpinan Bank Jatim. Oleh karenanya, keterlibatan jajaran direksi, komisaris, hingga Gubernur Jawa Timur ikut menjadi sorotan.

Menurut hasil investigasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), dugaan pembobolan dana tersebut bukanlah murni kelalaian, namun hasil dari “permainan orang dalam” yang diframing seolah-olah Bank Jatim sebagai korban.

Baca Juga :  SPBU Pakong Tegas Tolak Pengisian Jeriken

“Kami menemukan fakta bahwa skema pencairan dana dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan mendapat restu dari jajaran direksi maupun komisaris Bank Jatim. Mustahil uang sebesar itu bisa cair tanpa persetujuan minimal dua direksi,” ungkap Musfiq Kordinator Jaka Jatim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2025).

Jaka Jatim juga mengungkapkan bahwa dana hasil pembobolan tersebut diduga mengalir ke kontestasi politik Pilkada Jawa Timur 2024.

“Kalau benar dana itu digunakan untuk mendanai Pilgub, maka Bank Jatim berada di ujung tanduk. Jangan-jangan Gubernur Jatim juga ikut terlibat, apalagi sampai sekarang belum ada langkah evaluasi terhadap direksi dan komisaris,” ujar perwakilan Jaka Jatim.

Diamnya Gubernur Jatim dalam menyikapi kasus ini disebut-sebut sebagai simbol keterlibatan atau minimal pembiaran. Jaka Jatim mendesak agar kepala daerah segera mengambil sikap tegas demi menyelamatkan kekayaan daerah dari praktik korupsi berjamaah.

Baca Juga :  BLT - DD Tahap II Clear, Masyarakat Majungan Tidak Jadi Turun Jalan

“Kami akan terus melakukan perlawanan demi tegaknya keadilan dan menyelamatkan BUMD Jawa Timur dari pejabat yang mengkhianati rakyat,” tegas Jaka Jatim.

Adapun tuntutan Jaka Jatim dalam aksi demonstrasi mereka adalah sebagai berikut:

1. Bongkar kasus pembobolan dana senilai Rp 569,4 miliar dan Rp 119 miliar yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu, termasuk Gubernur Jawa Timur.

2. Proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat, baik di jajaran direksi, komisaris, maupun pejabat Pemprov Jatim.

3. Hentikan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Bank Jatim, dari kepala cabang hingga direksi.

4. Pecat seluruh kepala cabang di 38 kabupaten/kota serta direksi dan komisaris Bank Jatim, serta adakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Baca Juga :  Pasca Musrenbang, Camat Ketapang Lakukan Kegiatan Bersih-Bersih di Jalan Pertigaan Ketapang Sampang

5. Tuntut Gubernur Jawa Timur untuk segera bertindak jika memang berpihak pada rakyat.

6. Ungkap tuntas potensi korupsi dan pencucian uang hampir Rp 1 triliun yang disebut tidak logis tanpa keterlibatan pimpinan.

7. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemprov Jatim, maka Jaka Jatim akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Kasus ini terus berkembang dan mendapat perhatian luas dari publik. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat hukum dan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang ditengarai bisa menyeret elit politik dan jajaran tinggi perusahaan milik daerah tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang
Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades
Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:50 WIB

Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:07 WIB

Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB