SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Asmi Lantai III yang berlokasi di Jalan Kapten Tesna, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kecamat Kota Sumenep, Minggu (18/8) siang.
Acara dibuka oleh tarian tradisional khas Kota Keris yaitu ‘Tari Moang Sangkal’ dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, berikut anggotanya meliputi Hosnan Hermawan, Moh Rusydi Zain ZA, Addahrariyatul Maklumiyah dan Muarep.
Hadir pula undangan resmi dalam kegiatan itu yakni Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dan pemateri kegiatan ini, Lukman Hakim, Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Madura.
Kemudian, ratusan perusahaan media atau wartawan online, cetak, dan elektronik yang tergabung dalam asosiasi perusahaan media maupun organisasi kewartawanan.
“Kami tidak ingin berjalan sendiri dalam menyelenggarakan pemilu, kami butuh peran media dalam kelancaran tugas-tugas pengawasan, dan tahapan demi tahapan,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi, dalam sambutannya, Minggu (18/8).
Pihaknya menjelaskan, hasil pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 menjadi dasar bagi Bawaslu Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan.
Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggal
27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai.
Menurutnya, berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.
“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk
pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” tandasnya.
Sekedar informasi, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan di antaranya:
(1) Konteks Sosial Politik
(2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan
(3) Kontestasi, dan
(4) Partisipasi
Berikutnya dijabarkan
menjadi 61 indikator. Dari hasil pemetaan, ada 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, yakni:
1. Imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;
2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;
3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;
4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum;
5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI;
6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu;
7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal;
8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan;
9. Adanya pemilihan suara ulang; dan
10. Surat suara yang tertukar
Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal.***