Simak! APBD 2026 Sumenep Total Belanja Rp2,2 Triliun

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Rapat paripurna DPRD Sumenep membahas Nota Keuangan Raperda APBD 2026. Anggota DPRD tampak serius mengikuti pembahasan anggaran. (Istimewa for MaduraPost)

ACARA. Rapat paripurna DPRD Sumenep membahas Nota Keuangan Raperda APBD 2026. Anggota DPRD tampak serius mengikuti pembahasan anggaran. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja mencapai Rp2,217 triliun.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan hal itu saat membacakan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (6/10/2025).

Belanja daerah di APBD 2026 dibagi ke beberapa komponen, yaitu Belanja Operasi senilai Rp1,594 triliun, Belanja Modal Rp73,85 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, serta Belanja Transfer Rp544,49 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tobai Barat Mengucapkan Selamat Dirgahayu RI ke 77

Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,033 triliun, sehingga tercatat defisit Rp184,21 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Bupati Fauzi menegaskan, penyusunan APBD 2026 lebih menekankan pada efektivitas program prioritas dan pencapaian target pelayanan publik, ketimbang sekadar pembagian anggaran antarperangkat daerah.

“Walaupun menghadapi defisit, perekonomian daerah menunjukkan tren positif. Sampai kuartal I 2025, PDRB Sumenep tumbuh 6,46 persen, naik tajam dibandingkan 2,46 persen pada periode sama tahun lalu. Inflasi hingga Agustus 2025 tercatat 2,69 persen,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (9/10).

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pendorong Pariwisata

Dalam penyusunan anggaran, Pemkab Sumenep menyesuaikan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, sekaligus menindaklanjuti rencana kerja kementerian/lembaga terkait.

Bupati Fauzi juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar tata kelola keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak
Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan
Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi
Bupati Sumenep Percepat Pemulihan Warga Korban Gempa dengan Kolaborasi Masyarakat
DPRD Sumenep Bahas APBD 2026, Fraksi Berikan Masukan Konstruktif
PDI Perjuangan Gayam Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sapudi
Pemkab Sumenep Mulai Rehabilitasi Rumah Warga Pulau Sapudi Pascagempa
Anggota DPRD Bangkalan Desak Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Dua Gadis di Sepulu Cepat Ditindak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:16 WIB

DKPP Sumenep Pacu Produksi Jagung Nasional Lewat Gerakan Tanam Serentak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Proyek Rp21 Miliar Terlantar, DPRD Sumenep Dorong APHT Guluk-Guluk Cepat Jalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Sapudi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Bupati Sumenep Percepat Pemulihan Warga Korban Gempa dengan Kolaborasi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas APBD 2026, Fraksi Berikan Masukan Konstruktif

Berita Terbaru