Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Setelah Kepala DLH Diperiksa Kejari Pamekasan, Ada Pekerjaan Tengah Malam di Ex Rumah Sakit

10
×

Setelah Kepala DLH Diperiksa Kejari Pamekasan, Ada Pekerjaan Tengah Malam di Ex Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Dugaan kongkalikong proyek Pavingisasi RTH Ex Rumah Sakit di Jalan Kesehatan Pamekasan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,2 Miliar mulai terbongkar.

Proyek dibawah leding sektor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan sebagai Pengguna Jasa dinilai banyak kecurangan yang berpotensi pada kerugian negara.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahwa Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Baca Juga :  Rokok NiCE dan ST Dibiarkan, Seruan ‘Perangi Rokok Ilegal’ BeaCukai Caca Maloloh

Pemeriksaan Jabir dilakukan pada hari Jumat (17/04/2020) dan pada hari Rabu (22/04/2020) Kemaren.

Amin Jabir, Kepala DLH Pamekasan Saat mendatangi Kantor Kejari Pamekasan
Amin Jabir, Kepala DLH Pamekasan Saat mendatangi Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (22/04/2020)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Amin Jabir, tiba tiba ada pekerjaan yang dilakukan tengah malam di lokasi proyek Pavingisasi Ex Rumah sakit jalan kesehatan. Rabu (22/04/2020) sekitar Jam 20.00 WIB. Tadi malam.

Baca Juga :  Pemerhati Politik Sebut Kewibawaan Polri Hilang

Berdasarkan pantauan MaduraPost dilokasi pekerjaan, Para pekerja memasang pipa kabel listrik disejumlah tiang, namun diduga dikerjakan asal jadi dan membahayakan.

Sementara itu, Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir saat dikonfirmasi melalui Pesan WA, Yang bersangkutan tidak merespon, Bahkan ditunggu sampai siang tetap tidak direspon. meskipun WA yang bersangkutan sedang Online. Kamis (23/04/2020)

Baca Juga :  Aneh… !!! Mudik Haram Tapi TKA Cina Halal Masuk ke Indonesia

Sebagaimana diketahui, Proyek Pavingisasi RTH ex Rumah Sakit yang berada di Jalan Kesehatan merupakan Proyek yang bersumber dari APBD 2019 dibawah leding sektor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan.

Dalam realisasinya, Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Artha Media Persada (Penyedia Jasa) dengan nilai Kontrak Rp 1,2 Miliar. (Mp/liq/lam)