SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

Serapan Anggaran Covid-19 Belum Tuntas, Tiga Instansi di Sumenep Disorot Dewan

Avatar
×

Serapan Anggaran Covid-19 Belum Tuntas, Tiga Instansi di Sumenep Disorot Dewan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Tiga instansi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mendapat kuncuran dana fantastis penanganan dan pencegahan Covid-19 kembali di sorot anggota dewan.

Salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Sami’oeddin menyatakan bahwa tiga instansi pemerintah yang memiliki serapan anggaran Covid-19 dengan nilai fantastis patut disoal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tiga instansi yang mendapat perhatian khusus itu, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Minta Kesetaraan Pembangunan Jalan Raya di Kepulauan Didukung Pemkab

Diketahui, Dinsos Sumenep mendapat anggaran dana sekitar Rp 20 miliar untuk program jaring pengaman sosial guna percepatan penanganan dampak Covid-19. Dinkes sendiri, usulan anggaran dana Covid-19 sebesar kurang lebih Rp 19 miliar. Namun dicairkan dengan jumlah Rp 8 miliar untuk tahap pertama.

Sedangkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar untuk menunjang fasilitas kesehatan dan lainnya serta untuk penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 21 miliar.

Baca Juga :  Belanja Kring, Solusi Disperindag Sumenep Mengantisipasi Covid-19

Dari ketiga instansi tersebut, hingga kini belum diketahui pasti berapa anggaran dana yang telah diserap untuk percepatan penanganan pandemi virus corona itu.

“Kita akan panggil semua setelah selesai rapat internal di Komisi. Utamanya Dinsos soal bantuan sosial tunai (BST) dan lainnya yang hari ini masih banyak belum turun,” terang anggota komisi IV DPRD Sumenep H. Sami’oeddin, pada media, Kamis (3/9).

Pihaknya menegaskan, harusnya keterlambatan ini tidak terjadi. Mengingat realisasi anggaran dana bansos bagi warga terdampak Covid-19 tersebut sudah lama ditandatangani oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Baca Juga :  Seruan Ulama Kepada Empat Bupati di Madura Dalam Menghadapi Wabah Covid-19: MADURA LOCKDOWN

“Kapan ? dan kenapa Bansos ini belum turun. Ini yang perlu diperjelas,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dia memastikan, apabila Dinkes dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep secepatnya akan dipanggil dewan.

“Bagi Dinkes dan RSUD Moh. Anwar juga secepatnya akan kita panggil soal anggaran dana covid-19 ini,” tukasnya. (Mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.