Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Haikal (21 th) Pemuda asal di Sampang menjadi korban penipun yang dilakukan temennya sendiri berinisial (JH).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah teman korban yang beralamat di Jl. Raya Kotem, Dusun Pengongsean, Kecamatan Torjun, Sampang Madura, pada Jum’at (18/4) sekitar pukul 20.00 wib.

Korban dengan membawa bukti surat-surat lengkap kendaraan, korban melaporkan temannya berinisial (JH) ke SPKT Polres Sampang, pada Minggu (20/4) sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Paggun Alakoh, Slamet Ariyadi Kunjungi Kelompok Tani di Sumenep

Haikal sebagai korban mengatakan, bahwa Peristiwa yang dialaminya bermula saat JH datang bertamu ke rumah temannya dan mengaku menaiki bus (angkutan umum) sepulang dari Surabaya. Selang beberapa saat kemudian, JH meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin pergi ke ATM mengambil uang.

“Terlapor meminjam motor saya jenis Honda PCX mas, merasa percaya karena sudah berteman, jadi saya kasih pinjam. Namun ketika ditunggu, ternyata terlapor ini tidak kunjung datang dan mengembalikan sepeda motor saya mas,” kata Haikal, Senin (21/4/2024).

Baca Juga :  RS Nindita Sampang Diduga Abaikan Keselamatan Pasien dan Melakukan Pungli Pasien BPJS

Haikal sempat menghubungi JH melalui telepon selulernya dan pernah tersambung. terlapor meminta uang sebesar Rp 2.000.000 dengan alasan motornya sudah digadaikan. korban pun berupaya untuk segera mencarikan dan mentransfer uang tersebut, biar tidak sampai diketahui oleh keluarganya.

“Namun, bukannya motor kembali, malahan uang Rp 2.000.000 ikut raib,” Jelas Haikal

“Saya berharap, dengan laporan tersebut pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Pemilik e-Warung di Guluk-guluk Sumenep Merangkap TKSK dan Pendamping PKH
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB