Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Separuh Hilang di Jalan: Dugaan Pemotongan Bantuan Beras di Desa Tobai Tengah Sampang Mencuat

Avatar
26
×

Separuh Hilang di Jalan: Dugaan Pemotongan Bantuan Beras di Desa Tobai Tengah Sampang Mencuat

Sebarkan artikel ini
Pendistribusian bantuan beras bulog di desa tobai tengah kecamatan sokobanah (sumber foto: kabarbangsanews).

SAMPANG, MaduraPost – Senyum warga Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, seketika menguap setelah mereka pulang dari tempat distribusi bantuan beras, Kamis, 31 Juli lalu. Harapan akan membawa pulang 20 kilogram beras dari program bantuan pangan pemerintah pupus. Yang mereka dapatkan hanya separuhnya: satu karung berisi 10 kilogram.

“Pas difoto saya pegang dua karung. Tapi waktu pulang, cuma dikasih satu,” kata seorang warga penerima manfaat kepada MaduraPost, Jumat, 1 Agustus 2025. Ia meminta namanya tidak ditulis karena takut mendapat tekanan dari pihak desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp 17 M Dinas Pendidikan Sumenep Tidak Tersentuh Hukum

Beras itu merupakan bagian dari bantuan pangan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog). Sesuai ketentuan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak atas dua karung beras, masing-masing 10 kilogram.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Warga menerima setengah dari yang dijanjikan. Ketika ditanya kejelasan soal ini kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Matus, ia justru menghindar. “Masalah di desa saya tidak punya wewenang, mas,” kilahnya. Ia mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke pihak desa.

Baca Juga :  Polsek Ganding Bekuk Pria 50 Tahun Di Warung Kopi Karena Kedapatan Bawa Sabu

Koordinator PKH Kecamatan Sokobanah yang coba dimintai klarifikasi terkait aturan distribusi bantuan memilih bungkam. Tak satu pun pesan konfirmasi dijawab.

Pj Kepala Desa Tobai Tengah, Ruji, tak menampik bahwa yang diberikan ke warga hanyalah satu karung. Ia beralasan, pemotongan dilakukan atas “kesepakatan tokoh masyarakat.” Tujuannya, agar separuh dari jatah tersebut bisa dibagi ke warga lain yang dianggap lebih membutuhkan.

Baca Juga :  Berawal Dari Cekcok Mulut, Dua Saudara Kandung di Sumenep Saling Bacok

“Rencananya akan dibagikan lima kilo per kepala keluarga. Tapi sampai sekarang belum kami salurkan karena ada kendala,” ujar Ruji, sembari menunggu “petunjuk” lebih lanjut.

Namun dalih itu tidak cukup meredam tanda tanya warga. Pasalnya, distribusi bantuan sosial adalah program pemerintah pusat yang memiliki prosedur dan pengawasan ketat. Dugaan pengalihan jatah tanpa dasar hukum bisa berujung pelanggaran.

Apalagi, fakta bahwa sebagian bantuan belum disalurkan hingga kini membuat publik bertanya: benarkah beras itu masih ada?