SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Peristiwa

Seorang Kakek di Pamekasan Meninggal saat Cegah Kebakaran

Avatar
×

Seorang Kakek di Pamekasan Meninggal saat Cegah Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Potret keluarga korban bersama polisi menunjukkan surat sebagai tanda menolak untuk melanjutkan autopsi jenazah dan tidak melakukan penuntutan. (Humas Polres Pamekasan/IST)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang kakek di Desa Nyalabu Daja, Pamekasan, Madura, ketika mencoba memadamkan kobaran api yang melahap lahan pohon jati di sekitar rumahnya.

Korban yang diketahui bernama Moh Sinin (82), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga mengalami sesak napas akibat asap tebal dari kebakaran, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Peristiwa ini bermula ketika Moh Sinin menyaksikan kebakaran lahan jati yang terjadi tak jauh dari rumahnya di Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja.

Khawatir api akan merambat ke rumahnya, korban berinisiatif mendekati lokasi dan berupaya memadamkan kobaran api tersebut.

Baca Juga :  Akibat Hindari Truck, Mobil Carry Terjun Ke Laut di Camplong

Namun, kondisi fisiknya yang sudah uzur tidak mampu menahan paparan asap tebal. Moh Sinin diduga mengalami sesak napas, yang menyebabkan dirinya terjatuh di lokasi kebakaran.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Korban awalnya berusaha memadamkan api karena khawatir akan menjalar ke rumahnya. Namun, diduga korban tidak kuat menahan asap tebal, lalu terjatuh dan mengalami luka bakar hingga meninggal dunia di tempat,” ungkapnya, Kamis (12/9/2024).

Beberapa saat setelah korban jatuh, seorang saksi bernama Sahemuddin tiba di lokasi dan mendapati tubuh Moh Sinin yang sudah terbakar.

Baca Juga :  Di SPBU Pakong, Pengisian Jeriken Diutamakan, Pengandara Dikesampingkan

Ia bersama warga lainnya segera mengevakuasi korban ke rumah. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga memiliki riwayat penyakit asma, yang kemungkinan besar memperburuk kondisinya saat terpapar asap kebakaran.

“Kemungkinan besar, riwayat asma yang dimiliki korban membuatnya tidak mampu bertahan saat mencoba memadamkan api,” jelas AKP Sri.

Pihak keluarga korban, meskipun dilanda kesedihan, menolak dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi terhadap jenazah.

Baca Juga :  Mastuki, Mengabdi Membangun Negeri Tanpa Harus Jadi Pegawai Negeri

Mereka juga tidak menuntut secara hukum atas insiden ini, menganggapnya sebagai musibah yang tidak terhindarkan.

“Dengan kesadaran penuh, keluarga korban menolak proses autopsi dan tidak melakukan tuntutan hukum atas kejadian ini. Mereka menerima bahwa ini adalah murni kecelakaan,” tutup AKP Sri.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bahaya kebakaran tidak hanya berasal dari api itu sendiri.

Tetapi juga dari asap yang dapat menimbulkan risiko fatal bagi siapa pun, terutama mereka yang memiliki masalah kesehatan pernapasan.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.