PAMEKASAN, MaduraPost – Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang kakek di Desa Nyalabu Daja, Pamekasan, Madura, ketika mencoba memadamkan kobaran api yang melahap lahan pohon jati di sekitar rumahnya.
Korban yang diketahui bernama Moh Sinin (82), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga mengalami sesak napas akibat asap tebal dari kebakaran, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika Moh Sinin menyaksikan kebakaran lahan jati yang terjadi tak jauh dari rumahnya di Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja.
Khawatir api akan merambat ke rumahnya, korban berinisiatif mendekati lokasi dan berupaya memadamkan kobaran api tersebut.
Namun, kondisi fisiknya yang sudah uzur tidak mampu menahan paparan asap tebal. Moh Sinin diduga mengalami sesak napas, yang menyebabkan dirinya terjatuh di lokasi kebakaran.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Korban awalnya berusaha memadamkan api karena khawatir akan menjalar ke rumahnya. Namun, diduga korban tidak kuat menahan asap tebal, lalu terjatuh dan mengalami luka bakar hingga meninggal dunia di tempat,” ungkapnya, Kamis (12/9/2024).
Beberapa saat setelah korban jatuh, seorang saksi bernama Sahemuddin tiba di lokasi dan mendapati tubuh Moh Sinin yang sudah terbakar.
Ia bersama warga lainnya segera mengevakuasi korban ke rumah. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga memiliki riwayat penyakit asma, yang kemungkinan besar memperburuk kondisinya saat terpapar asap kebakaran.
“Kemungkinan besar, riwayat asma yang dimiliki korban membuatnya tidak mampu bertahan saat mencoba memadamkan api,” jelas AKP Sri.
Pihak keluarga korban, meskipun dilanda kesedihan, menolak dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi terhadap jenazah.
Mereka juga tidak menuntut secara hukum atas insiden ini, menganggapnya sebagai musibah yang tidak terhindarkan.
“Dengan kesadaran penuh, keluarga korban menolak proses autopsi dan tidak melakukan tuntutan hukum atas kejadian ini. Mereka menerima bahwa ini adalah murni kecelakaan,” tutup AKP Sri.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bahaya kebakaran tidak hanya berasal dari api itu sendiri.
Tetapi juga dari asap yang dapat menimbulkan risiko fatal bagi siapa pun, terutama mereka yang memiliki masalah kesehatan pernapasan.***