Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Maling Sapi di Ketapang Sampang Dihadiahi Timah Panas

45
×

Sempat Melawan Petugas, Maling Sapi di Ketapang Sampang Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Kepolisian Resort Sampang berhasil mengamankan tersangka pencurian hewan (sapi) di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang. Kamis (25/06/2020).

Tersangka Misrun Bin Tamin (25) berhasil diamankan Polsek Ketapang setelah kedapatan mencuri hewan di Dusun Bakti Desa Ketapang Barat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS mengatakan, tersangka nekad mencuri sapi karena istrinya dituduh mencuri uang milik korban. Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 01:30. Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kandang milik korban tersebut. Nahas, sebelum berhasil membawa kabur sapi curiannya pelaku kepergok oleh petugas kepolisian dan melarikan diri dan akhirnta berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kasus Perzinahan di Desa Bindang Hingga Hamil Lima Bulan, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

“Ada 3 pelaku, namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Pelaku sempat melawan petugas saat mau diamankan dengan mengeluarkan sebilah pisau milik pelaku. Akibatnya, petugas tidak segan menghadiahi timah panas di kaki tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. (mp/ron/rus)

Baca Juga :  Warga Sampang Sambut Tahun Baru 2023 Dengan Bencana Banjir