Sempat Melawan Petugas, Maling Sapi di Ketapang Sampang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Madurapost.id – Kepolisian Resort Sampang berhasil mengamankan tersangka pencurian hewan (sapi) di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang. Kamis (25/06/2020).

Tersangka Misrun Bin Tamin (25) berhasil diamankan Polsek Ketapang setelah kedapatan mencuri hewan di Dusun Bakti Desa Ketapang Barat.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS mengatakan, tersangka nekad mencuri sapi karena istrinya dituduh mencuri uang milik korban. Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 01:30. Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kandang milik korban tersebut. Nahas, sebelum berhasil membawa kabur sapi curiannya pelaku kepergok oleh petugas kepolisian dan melarikan diri dan akhirnta berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pamekasan Panen Raya Jagung di Desa Ponteh

“Ada 3 pelaku, namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Pelaku sempat melawan petugas saat mau diamankan dengan mengeluarkan sebilah pisau milik pelaku. Akibatnya, petugas tidak segan menghadiahi timah panas di kaki tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. (mp/ron/rus)

Baca Juga :  Polisi Peduli, Kapolsek Sokobanah Berikan Sumbangan Dana Pribadi Pada Warga Saat Lakukan Perbaikan Jalan
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Berita Terbaru