SAMPANG, Madurapost.net – Beberapa hari ini jagad maya dihebohkan dengan pemilik akun Facebook bernama “Allby Madura”. Pasalnya pemilik akun tersebut diduga sudah mencemarkan nama baik Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin Desa Tlambah Karang Penang dengan isu kebangkitan PKI pada pondok pesantran dibawah naungan pengasuh Gus Khoiron Zaini dan Gus Fauzan Zaini tersebut.
Sempat menuai protes dari beberapa alumni dan simpatin dengan menggelar aksi damai beberapa hari yang lalu menuntut pihak kepolisian segera menangkap pemilik akun tersebut.
Hal tersebut langsung direspon oleh keluarga terduga hate speech yang diketahui memilik nama S (inisial). Pihak keluarga langsung mengantarkan S ke Mapolres Sampang pada Senin (06/10/2020) dini hari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Bira Timur Pathorrohman yang ikut mengantarkan S. Menurut Pathor, S diserahkan kepada pihak berwajib guna mengikuti proses hukum dan aturan yang ada di negara Indonesia.
“Bagi kami pihak keluarga, Guru adalah panutan. Jadi apa yang dilakukan oleh S ini tetap salah jadi biarkan dia sebagai laki-laki bisa bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan,” kata Pathor.
Pihaknya juga menambahkan apa yang telah dilakukan oleh “Allby Madura” merupakan perbuatan yang sangat tercela. Hal tersebut yang mendorong pihak keluarga untuk menyerahkan terduga tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Sebenarnya meskipun tanpa ada desakan dari siapapun, pihak keluarga sudah punya inisiatif untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya.
“Tanggung jawab kami sebagai keluarga hanya menyerahkan kepada kepolisian, masalah proses hukumnya kami tidak mau intimidasi. Sepenuhnya kami pasrahkan kepada penegak hukum,” pungkasnya. (Mp/ron/kk)