Scroll untuk baca artikel
Headline

Seminar Nasional, Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Hindari Konflik Pasca Pemilu

1
×

Seminar Nasional, Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Hindari Konflik Pasca Pemilu

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Timur (Dr.H.Emil Elestianto Dardak,M.Sc) saat Menghadiri Seminar Nasional di Surabaya (Foto: istimewa)

Surabaya, Madurapost.co.idPasca hajatan demokrasi 2019 masih banyak konflik antara masyarakat yang saling sikut antar sesama.

Akan tetapi di momentum Hari Kebangkita Nasional ini dimanfaatkan oleh Kelompok Cipayung Plus Jatim untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dan bangsa untuk tidak terus ikut larut salam konflik pemilu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Jelang Sidang MK, Presiden Bertolak ke Bali untuk Kunjungan Kerja

Hal itu disampaikan oleh Abdul Ghoni selaku perwakilan Kelompok Cipayung Plus Jatim,dia mengajak masyarakan di momen Kebangkitan Nasional ini untuk bangkit.

“Kita sebagai warga negara Indonesia apapun yang terjadi tetap harus bangkit,karena kejadian politik ini bukan akhir dari semua perjuangan,” tutur Ghoni kepada Madurapost.co.id, Selasa (21/05/2019).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua umum PKC PMII Jawa Timur itu mengatakan,momentum Hari Kebangkitan Nasional,dapat digunakan untuk selalu instropeksi diri demi kemajuan bangsa.

Baca Juga :  Pembinaan WBP Narkoba di Lapas Kelas IIA Pamekasan

“Kita sama-sama berbuat untuk terus memberikan kemampuan terbaik kita demi Bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Kelompok Cipayung Plus Jatim,merupakan kelompok yang terdiri dari beberapa organisasi ekstra kampus.

Diantaranya,Pergerkan Mahasiswa Isla Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharwa (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). (mp/ron/zul)

Baca Juga :  KI Jatim Dinilai Tak Transparan Perizinan Pembangunan, LKBH Bintang Indonesia Pertanyakan Kejelasannya