BANGKALAN, MaduraPost – Selama sebelas bulan sudah terdapat 1.459 pelanggar lalulintas (Lalin) terjadi di kabupaten ujung paling barat pulau Madura Jawa Timur. Selasa, (23/11/2021).
Data tersebut berasal dari awal Januari – November 2021. Dengan rincian Januari pelanggar berjumlah 143, Februari 418, Maret 270, April 371, Mei 173, Juni 217, Juli 217, Agustus 590, September 614, dan terakhir pada bulan Oktober sebanyak 1.319.
Kasatlantas Polres Bangkalan Abdul Aziz Sholahuddin mengungkapkan, pelanggaran yang kerap terjadi itu disebabkan minimnya kesadaran pengendara terkait peraturan yang ada. Sehingga hal itu menyebabkan selalu terjadi pelanggaran di kabupaten yang dijuluki kota dzikir dan sholawat.
“Kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas,” ujarnya saat diwawancarai oleh MaduraPost Bangkalan.
Saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan pihaknya untuk menanggulangi pelanggaran masyarakat di Bangkalan. Pria yang kerap dipanggil Aziz akan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham, sehingga angka pelanggaran di Bangkalan semakin kecil.
“Kita akan melakukan preventif seperti dikmas lantas, sosialisasi, management media, patroli, penjagaan. Lalu Represif penindakan pelanggaran,” imbuhnya.
Kasatlantas Polres Bangkalan berharap masyarakat lebih patuh dan disiplin terhadap syarat-syarat berlalu lintas, serta kesadaran bahwa tertib lalu lintas menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Karena kecelakaan diawali pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.