Scroll untuk baca artikel
Berita

Sawah Tergenang Banjir, DKPP Sumenep Minta Petani Ajukan Program AUTP

Avatar
6
×

Sawah Tergenang Banjir, DKPP Sumenep Minta Petani Ajukan Program AUTP

Sebarkan artikel ini
BANJIR. Potret pintu masuk Kabupaten Sumenep saat tergenang banjir. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa hari lalu membuat sawah warga terdampak banjir.

Kondisi ini membuat lahan tanaman padi seluas 60 hektare di dua kecamatan yang ada di Sumenep tergenang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pemicunya adalah intensitas hujan tinggi yang mengakibatkan air sungai meluap dan menggenangi sejumlah lahan pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mengaku telah menerima laporan jika terdapat puluhan lahan pertanian tergenang air sejak Kamis (14/3/2024) kemarin.

Baca Juga :  BRI Sumenep Tutupi Kasus Penipuan Pinjaman Dana KUR Hingga Diduga Suap Nasabah

“Kami mencatat ada sekitar 60 hektare lahan pertanian yang tergenang. Itu berada di wilayah Kecamatan Lenteng dan Desa Patean, Kecamatan Batuan,” kata Chainur dalam keterangannya, Minggu (17/3).

Menurutnya, kondisi ini cukup mengkhawatirkan petani. Sebab, jika genangannya berlangsung lama, akan berisiko pada kerusakan tanaman.

Untungnya, hingga Sabtu (16/3/2024) kondisi genangan air di persawahan milik warga mulai surut. Dia menilai, risiko kerusakan akibat genangan kemungkinan kecil.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Menuju Rumah Wakil Bupati Pamekasan Diperbaiki dengan Swadaya Masyarakat

”Kalau tergenang 2 hingga 3 hari masih aman, karena kondisi padinya sudah tua,” ucap Chainur.

Pihaknya mengungkapkan, petugas sudah melakukan pendataan di lapangan. Tujuannya, untuk mengecek banyaknya lahan tanaman padi yang berpotensi gagal panen.

”Sejauh ini belum ada laporan tanaman rusak. Teman-teman masih melakukan pendataan,” ungkap Chainur.

Dia juga meminta agar petani tidak cemas meski tanamannya rusak. Sebab, bisa mendapat asuransi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Pembayaran Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Kantor Samsat Sumenep

Di mana, petani akan mendapatkan ganti rugi sesuai tingkat kerusakan. Syaratnya, petani sudah terdaftar dalam asuransi tersebut.

”Kalau ada yang rusak kan bisa diklaim (AUTP). Rata-rata petani di lokasi terdampak itu terdaftar semua,” pungkasnya.***