Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum & Kriminal

Minta Kepastian Hukum, Warga Bira Barat Akan Gelar Audiensi ke Kejati Jatim

Avatar
×

Minta Kepastian Hukum, Warga Bira Barat Akan Gelar Audiensi ke Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang menunjukan bahwa hukum hanya garang pada masyarakat miskin namun tumpul pada pemegang kekuasaan.

Seperti halnya kasus dugaan Korupsi PTSL / PRONA tahun 2017 di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang yang melibatkan pemerintah desa setempat.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Padahal, Proses hukum yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan Negeri Sampang sudah pada tahap Penyidikan dan pemerintah desa sudah tiga kali mangkir dalam proses penyidikan. Namun Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang justru diam dan terkesan mau menghentikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Gadis Asal Bangkalan Berhasil Lumpuhkan Dua Spesialis Pencuri Handphone

Warga yang kecewa terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang akan menggelar Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang akan dilaksanakan Kamis 19 November 2020, Besok.

Hal itu disampaikan Arif Ali selaku perwakilan Masyarakat Desa Bira Barat yang akan hadir dalam audiensi tersebut.

“Besok kami bersama LSM JCW Jawa Timur akan Audiensi ke Kejati Jawa Timur untuk mempertanyakan kepastian hukum kasus PTSL Desa Bira Barat,” Kata Arif, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  CAMAT BANYUATES SAMPANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Menurut Arif, Pihaknya sudah mengirim surat ke Kejati Jawa Timur untuk kegiatan audiensi.

“Surat audiensi kali ini yang ketiga kalinya, Tapi yang pertama dan kedua tidak ada respon, Jadi yang ketiga kami langsung ke Kejati,” Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kasus dugaan korupsi PTSL Desa Bira Barat sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sampang sejak April 2019.

Baca Juga :  Hidup Sebatang Kara, Dua Nenek Tua Renta di Bira Tengah Sampang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Kemudian pada Pebruari 2020, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang menaikan berkas perkara pada tahap Penyidikan dan terlapor dari pihak pemerintah desa Bira Barat tidak pernah memenuhi panggilan Penyidik. (Mp/man/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.