Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Sampang mengungkapkan bahwa oknum ASN berinisial MG (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, ditemukan berada di rumah makan di Jalan Perdana Halim Kusuma (JLS) saat masih dalam jam kerja. (Saman/MP)

Satpol PP Sampang mengungkapkan bahwa oknum ASN berinisial MG (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, ditemukan berada di rumah makan di Jalan Perdana Halim Kusuma (JLS) saat masih dalam jam kerja. (Saman/MP)

SAMPANG, MaduraPost – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang tertangkap basah sedang bersantai di sebuah rumah makan saat jam kerja. Kejadian ini terungkap dalam razia disiplin yang digelar Satpol PP pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, mengungkapkan bahwa oknum ASN berinisial MG (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, ditemukan berada di rumah makan di Jalan Perdana Halim Kusuma (JLS) saat masih dalam jam kerja.

Baca Juga :  Pengemis yang Sering Meresahkan Warga Akhirnya Diamankan Satpol PP Sumenep

“MG tertangkap dalam razia petugas. Sayangnya, itu masih dalam jam kerja,” ujar Suaidi kepada MaduraPost, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkab Sampang telah mengeluarkan surat edaran sejak 29 Februari 2025 yang mengatur kedisiplinan ASN selama bulan Ramadan. Namun, tampaknya masih ada yang mengabaikan aturan tersebut.

“Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tetapi juga harus dipatuhi. Apalagi kita sebagai ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Tembakau di Pamekasan "Salbut", Petani Ogah Tanam Lagi

Setelah tertangkap dalam razia, MG langsung diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk menjalani pemeriksaan dan sanksi lebih lanjut.

“Penindakan lebih lanjut adalah kewenangan Inspektorat, dan kami sudah menyerahkannya,” jelas Suaidi.

Satpol PP Sampang berjanji akan terus melakukan razia untuk menegakkan disiplin di kalangan ASN, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami akan rutin melakukan razia dan mengimbau para ASN agar menaati aturan jam kerja. Jika sudah selesai atau jam pulang, barulah mereka bisa melakukan aktivitas lain di luar pekerjaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Himbauan Bupati Sumenep, Sabtu dan Minggu Masyarakat Dilarang Keluar Rumah

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran disiplin ASN tersebut hingga berita ini diterbitkan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat
Kapolres Pamekasan Gagas Program Commander Wish: Wujud Polisi Tekan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru