SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 3 hingga 20 Juli dan diperpanjang sampai 26 Juli 2021.
Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang diduga telah dikangkangi oleh warganya. Pasalnya, dalam masa PPKM tersebut masyarakat dilarang mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan massa. Tapi faktanya satgas Kecamatan Kedungdung kecolongan karena masih terdapat warga yang nekad mengadakan acara orkes tepatnya di Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung, Rabu (22/06/2021).
Kegiatan orkes tersebut sontak ramai menyebar dibeberapa pesan berantai di group Whatsapp. Dalam video tampak orang ramai-ramai tidak mematuhi prokes. Berkerumun serta tidak menggunakan masker.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu media ini mencoba menghubungi Camat Kedungdung Sulhan, untuk dimintai keterangan prihal kegiatan tersebut masih mengalami kendala. Pasalnya pesan Whatsapp yang coba dikirim belum juga dibalas meskipun sudah ada tanda masuk dengan centang dua. Telepon seluler pribadinya juga tidak bisa dihubungi.
Sama halnya dengan Kapolsek Kedungdung yang juga belum memberikan klarifikasi kepada media ini saat dikonfirnasi karena pesan Whatsapp (WA) yang dikirim juga tidak dibalas meski sudah terbaca.