SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru saja selesai melangsungkan Festival Jaran Serek.
Kegiatan termasuk dari ratusan rangkaian Kalender of Event Sumenep 2024, salah satunya Festival Jaran Serek.
Namun, siapa sangka, Pemkab Sumenep dinilai kurang memahami budaya atau tradisi Bumi Sumekar.
Di mana, pagelaran Jaran Serek nyatanya tidaklah aslih pada hakikat pelaksanaan permainan hewan kuda itu sendiri.
Seorang Budayawan Sumenep, Tajdul Arifin R menjelaskan, ada 4 jenis permainan dalam kontes kebudayaan di Madura utamanya di Kabupaten Sumenep, salah satunya hewan berupa kuda (Jaran, dalam Bahasa Madura).
Simak jenis permainan kuda di bawah ini yang menjadi tradisi sejak dulu versi Budayawan Sumenep.
1. Teggharan : Yaitu adu lari cepat yang dilakukan sepasang kuda untuk mencapai garis finish.
Biasanya, Teggharan diperlombakan untuk memperebutkan juara 1, 2 hingga 3 pada berbagai kompetisi.
2. Jaran Serek : Yaitu diperlombakan oleh dua pasang kuda mulai dari start hingga finish dengan cara didandan.
Biasanya, Jaran Serek berjalan dengan cara Aserek atau Nyirek (berjalan ke samping kanan dan kiri) hingga sampai ke garis finish.
3. Jaran Kenca’ : Yaitu, tradisi yang biasa dilakukan saat ada acara mantenan. Di mana, pengantin pria menaiki kuda tersebut atau Jaran Kenca’ hingga sampai di depan rumah pengantin wanita.
Saat perjalanan ke rumah sang pengantin wanita, kuda atau Jaran Kenca’ terus berlenggak-lenggok (akenca’) mengikuti irama saronen (musik tradisional khas Madura).
4. Jaran Tandhang : Yaitu, kuda yang bisanya melakukan pertunjukan dengan cara yang tak biasa, (ale’pale’, nyemba, akal pokal ban laenna).
Biasanya, kuda ini aktif menghibur masyarakat dalam acara khitanan, hajatan atau acara besar lainnya.
Kuda juga terlihat diam dalam satu tempat saja. Artinya, tidak berlari atau berjalan dengan batas yang ditentukan.
“Biasanya, yang digelar oleh Pemkab Sumenep itu adalah Jaran Tandhang, bukan namanya Jalan Kenca’ atau Jaran Serek,” kata Tadjul dalam keterangannya yang diterima MaduraPost, Minggu (19/5).
Jika digarisbawahi, Tadjul mengatakan, bahwa Pemkab Sumenep keliru dalam memaknai tradisi saat kuda dikompetisikan.
Dengan kata lain, salah kaprah menempatkan kata Jaran Serek yang digelar sebagai festival dengan tradisi yang seharusnya dilangsungkan hewan kuda.***






