Sah! Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 Ketok Palu, Berikut Formasi Anggaran dan Akumulasi Kenaikan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA. Potret Paripurna di gedung DPRD Sumenep, bahas tentang Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 yang resmi ditandatangani. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PARIPURNA. Potret Paripurna di gedung DPRD Sumenep, bahas tentang Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 yang resmi ditandatangani. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Perubahan APBD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2023 resmi ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat. Senin, 28 Agustus 2023.

Penandatanganan perubahan APBD Sumenep tahun 2023 itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, bersama Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir.

“Kami mengapresiasi terhadap kinerja Banggar, komisi-komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Wabup Dewi Khalifah dalam rapat paripurna itu, Senin (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, juru bicara Banggar DPRD Sumenep, Afrian Mukhlas mengatakan, bahwa rampungnya perubahan APBD Sumenep tahun 2023 berkat kerjasama yang baik anggota Banggar, komisi-komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tertangkap Basah, Satu Maling Motor di Banyuates Babak Belur Dihajar Warga

“Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023, pembahasannya dimulai tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023. Alhamdulillah telah rampung, dan hari ini ditandatangani,” kata Afrian menjelaskan.

Diketahui, adapun hasil pembahasan itu diantaranya perubahan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 rupiah, kemudian pada rencana perubahan APBD 2023 menjadi sebesar 2 triliun 441 miliar 741 juta 860 ribu 276 rupiah.

Baca Juga :  Mahfud MD Cawapres Anies Usulan PKS dan Nasdem

Atau bisa dikatakan mengalami kenaikan sebesar 2 miliar 98 juta 573 ribu 582 rupiah, alias naik sebesar 0,87 persen.

Kemudian perubahan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2023 belanja daerah dialokasikan sebesar 2 triliun 632 miliar 136 juta 456 ribu 892 rupiah.

Pada rencana perubahan APBD menjadi sebesar 2 triliun 826 milyar 631 juta 402 ribu 200 rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 194 miliar 494 juta 945 ribu 308 rupiah.

“Kami (Banggar, red) juga mencantumkan beberapa catatan kepada pemerintah kabupaten untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan, diantaranya pengembangan potensi peningkatan pendapatan asli daerah melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan,” kata Afrian menerangkan.

Baca Juga :  Dinkes Sebut Vaksin Corona Akan Tiba di Sumenep Menunggu Jadwal

Dipaparkan, bahwa perlu adanya penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program restorasi mangrove, baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru.

Sebab, ketersediaan hutan mangrove yang mencapai 15 ribu Ha diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading.

“Selain itu, program literasi atau kegiatan gemar membaca,” ujarnya.

Oleh karena itu, Banggar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjadi perhatian melalui Dinas Perpustakaan dalam penambahan anggaran.

“Yakni penyediaan buku bacaan dan tempat baca yang nyaman dan baik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik
HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB