![]() |
| Foto : Dok Beritama.id |
BERITAMA.ID, SUMENEP – Kedapatan membawa narkoba jenis Sabu yang hendak di jual, M.Ainul Yaqin asal Dsn Balangker Desa Pakong di tangkap oleh Satresnarkoba Sumenep, Sabtu (14/12/19)
M. Ainul Yaqin diamankan di halaman Sekolah SMPN 1 Rabaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru saat hendak transaksi Barang terlarang jenis Sabu Sabu
Berdasarkan Informasi dari masyarakat dimana akan ada transaksi zat adiktif jenis Sabu sabu di Kecamatan Rubaru,Jajaran Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut
Hasil dari penyelidikan didapatkan bahwa M. Ainul yaqin akan bertransaksi di sekitar SMPN 1 Rubaru dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap M.ainul yaqin karena gerak geriknya mencurigakan
Kasubag Humas Polres Sumenep (AKP Widiart) saat di konfirmasi membenarkan bahwa Satresnarkoba Sumenep melakukan penangkapan terhadap pemuda yang hendak menjual Narkoba
“Benar Mas, tersangka diamankan di halaman Sekolah SMPN 1 Rabaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru”Jelas AKP Widiarti
Dalam penangkapan tersebut di dapatkan barang bukti satu Poket sabu seberat 0,40 gram, Sobekan Plastik warna kuning dan sobekan kertas aluminium foil yang di jadikan bungkus Sabu
“Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”Tutup AKP Widiarti.(Red-Choliq)







