Berita

Rute Baru Kapal Cepat Sumenep Resmi Diluncurkan

Avatar
×

Rute Baru Kapal Cepat Sumenep Resmi Diluncurkan

Sebarkan artikel ini
DIRESMIKAN. Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, saat meluncurkan rute baru untuk Kapal Cepat Express Bahari 8B. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan rute baru untuk Kapal Cepat Express Bahari 8B pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Acara peluncuran pelayaran perdana ini berlangsung di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan menghubungkan Pulau Sapudi, Ra’as, serta Pelabuhan Jangkar yang berada di Kabupaten Situbondo.

Keberadaan rute baru kapal cepat ini diharapkan dapat memperluas akses transportasi laut di kawasan kepulauan Sumenep.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Minta Pemkab Sumenep Cari Solusi Tentang Serapan Gabah Petani Padi Musim Ini

Plt. Bupati Sumenep, Nyai Dewi Khalifah menyatakan, bahwa peluncuran rute ini sudah sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya bagi penduduk yang tinggal di pulau-pulau.

“Semoga rute ini menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan transportasi yang cepat,” ungkapnya setelah meluncurkan rute baru tersebut pada Minggu (13/10).

Pihak menjelaskan, bahwa kapal cepat ini akan beroperasi dari Kalianget menuju Sapudi dan Ra’as pada setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB, sedangkan rute Kalianget ke Jangkar akan dilayani pada hari Senin dan Rabu.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 Terkait Pasien Nomor 6 Pulang ke Sumenep Dalam Keadaan Positif

“Terima kasih kepada PT Sakti Inti Makmur Express Bahari atas dukungannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat kepulauan,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Cabang PT SIM Kalianget, Moh. Nurullah, menyampaikan harapannya agar rute baru ini dapat meningkatkan layanan transportasi laut bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap perkembangan sektor pariwisata.

“Diharapkan, pelayanan ini mampu mendukung sektor pariwisata di Sumenep, khususnya di wilayah kepulauan,” katanya singkat.***

Baca Juga :  Sumenep Terapkan E-Tilang dan Mobil Incar, Warga Kaget Didenda Hingga Jutaan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.