Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Sampang Tak Ideal 

6
×

Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Sampang Tak Ideal 

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang tak ideal. Saat ini, luas RTH di perkotaan hanya 9,4 persen dari total luas wilayah.

Kabid Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan pada  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Imam Irawan, mengatakan, kawasan perkotaan terdiri dari enam kelurahan.  Adapun penambahan RTH di kawasan kota tidak bisa dilakukan karena keterbatasan lahan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Peduli TKI Akibat Virus Corona, IKMA Malaysia Berbagi Sembako

“RTH di Sampang Kota memang belum ideal dengan luas wilayah, tapi kami tetap terus upayakan ada penambahan,” kata Irawan, Kamis (2/1/2020).

Irawan menyampaikan, untuk bisa menyiasati kurangnya RTH di perkotaan, pihaknya tengah melakukan pemetaan wilayah. Hal itu dilakukan untuk menentukan wilayah mana saja yang masih mungkin bisa dimanfaatkan untuk penambahan RTH.

Dari pemerataan itu, Irawan berencana akan memanfaatkan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Kamuning, lahan private milik masyarakat, dan infrastruktur median jalan untuk menambah RTH dan penghijauan. Langkah itu diambil untuk memenuhi cakupan batas minimal RTH.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi, BPRS Bhakti Sumekar Layani Nasabah Berbahasa Madura

Sejauh ini, sudah ada beberapa titik median jalan yang bisa dimanfaatkan. Seperti di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wijaya Kusuma, Panglima Sudirman, dan Trunojoyo.

“Setiap tahun kami upayakan penambahan RTH di perkotaan seluas 1,4 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sampang Hosni Mubarak berharap agar DLH bisa menambah RTH di kawasan kota, Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah dengan membangun RTH di setiap kantor Organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Delapan Titik Jalan Raya di Sumenep Disekat Selama PPKM Darurat 

“RTH itu penting untuk menjaga keseimbangan alam,” kata Politikus asal Kecamatan Karang Penang itu. (mp/zen/din)