Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SUMENEP – Merasa tak terima anak perempuannya disetubuhi sampai hamil empat bulan, warga Desa Talango, Kecamatan/Pulau Talango, lakukan pelaporan ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (02/01/2020) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Saat tiba di Mapolres setempat, Ayah korban, yakni inisial A (60), bersama pihak keluarga langsung masuk ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dengan membawa putrinya (Korban) inisial S.
Informasi yang didapatkan media ini, dari hasil keterangan ayah korban, pelaku yang tega menghamili putrinya itu diduga merupakan orang terdekat korban, yakni, suami dari sepupu korban sendiri.
“Kedatangan kami ke Polres untuk melaporkan pelaku yang telah menghamili putri kami. Ya, atas kejadian tersebut sampai anak kami sampai hamil empat bulan,” ungkap A, pada sejumlah media usai ditemui di halaman Mapolres Sumenep.
Adanya pelaporan tersebut, lanjut ayah korban menjelaskan, dilakukan agar keluarga kami mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya.
“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hukuman bagi pelaku yang menghamili anak kami,” ungkap dia.
Sementara itu, AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, belum bisa memberikan keterangan valid, lantaran kurang sehat.
“Maaf, saya lagi sakit gigi, dan saya mau pulang,” singkatnya, saat ditemui media ini di kantornya.(Red-Hendra)