SAMPANG, MaduraPost – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang tak ideal. Saat ini, luas RTH di perkotaan hanya 9,4 persen dari total luas wilayah.
Kabid Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Imam Irawan, mengatakan, kawasan perkotaan terdiri dari enam kelurahan. Adapun penambahan RTH di kawasan kota tidak bisa dilakukan karena keterbatasan lahan.
“RTH di Sampang Kota memang belum ideal dengan luas wilayah, tapi kami tetap terus upayakan ada penambahan,” kata Irawan, Kamis (2/1/2020).
Irawan menyampaikan, untuk bisa menyiasati kurangnya RTH di perkotaan, pihaknya tengah melakukan pemetaan wilayah. Hal itu dilakukan untuk menentukan wilayah mana saja yang masih mungkin bisa dimanfaatkan untuk penambahan RTH.
Dari pemerataan itu, Irawan berencana akan memanfaatkan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Kamuning, lahan private milik masyarakat, dan infrastruktur median jalan untuk menambah RTH dan penghijauan. Langkah itu diambil untuk memenuhi cakupan batas minimal RTH.
Sejauh ini, sudah ada beberapa titik median jalan yang bisa dimanfaatkan. Seperti di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wijaya Kusuma, Panglima Sudirman, dan Trunojoyo.
“Setiap tahun kami upayakan penambahan RTH di perkotaan seluas 1,4 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sampang Hosni Mubarak berharap agar DLH bisa menambah RTH di kawasan kota, Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah dengan membangun RTH di setiap kantor Organisasi perangkat daerah (OPD).
“RTH itu penting untuk menjaga keseimbangan alam,” kata Politikus asal Kecamatan Karang Penang itu. (mp/zen/din)