SUMENEP, MaduraPost – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, permudah layanan bagi penerima bantuan sosial (bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selasa, 7 November 2023.
Diketahui, PBI JK merupakan program bansos rutin yang cair setiap bulan.
Di mana, para penerima bantuan ini dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.
Sementara iuran PBI JK dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat ke BPJS Kesehatan.
Dalam pelayanan di RSUDMA Sumenep, mereka yang terdata dalam bansos PBI JK tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Dengan begitu, pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai yang diinginkan.
“RSUDMA Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, dalam keterangannya baru-baru ini, Selasa (7/11).
Pihaknya menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapatkan kendala saat melakukan pendaftaran, bisa langsung mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa rumah sakit setempat.
“Di sana, petugas akan membantu kesulitan atau kendala yang dialami para pasien, apalagi pasien penerima bansos PBI JK yang sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs,” kata dia menjelaskan.
“Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” sambung dr. Erliyati.
Dia menegaskan, masyarakat yang terdaftar di bansos PBI JK tidak akan dibebankan perihal pembiayaan obat apapun.
“Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan,” tandasnya.***