Scroll untuk baca artikel
Berita

RSUDMA Sumenep Pastikan Layanan Bansos PBI JK Berjalan Baik

Avatar
10
×

RSUDMA Sumenep Pastikan Layanan Bansos PBI JK Berjalan Baik

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu di sebuah acara. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, permudah layanan bagi penerima bantuan sosial (bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selasa, 7 November 2023.

Diketahui, PBI JK merupakan program bansos rutin yang cair setiap bulan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Di mana, para penerima bantuan ini dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

Sementara iuran PBI JK dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kyai di Madura Dukung Ganjar Capres Pilihan PDIP, Netizen Bicara Amplop Kyai dan Dukung Anies

Dalam pelayanan di RSUDMA Sumenep, mereka yang terdata dalam bansos PBI JK tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Dengan begitu, pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai yang diinginkan.

“RSUDMA Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, dalam keterangannya baru-baru ini, Selasa (7/11).

Baca Juga :  Pantai Slopeng dan Lombang Sumenep Tetap Ditutup Selama Pandemi Covid-19

Pihaknya menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapatkan kendala saat melakukan pendaftaran, bisa langsung mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa rumah sakit setempat.

“Di sana, petugas akan membantu kesulitan atau kendala yang dialami para pasien, apalagi pasien penerima bansos PBI JK yang sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs,” kata dia menjelaskan.

Baca Juga :  Dinilai Merakyat! Pelaku UMKM Sumenep Siap Menangkan Fauzi – Imam di Pilkada 2024

“Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” sambung dr. Erliyati.

Dia menegaskan, masyarakat yang terdaftar di bansos PBI JK tidak akan dibebankan perihal pembiayaan obat apapun.

“Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan,” tandasnya.***