PAMEKASAN, MaduraPost – Seruan ‘Perangi Rokok Ilegal’ dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan pihak BeaCukai Madura hanyalah sebatas teriakan yang menjadi kebiasaan para pejabat supaya terkesan bekerja, padahal nyatanya cuma tong kosong nyaring bunyinya alias caca maloloh (ngomong doang).
Hal tersebut disampaikan oleh nama akun facebook Jheey lheey Novemb dalam postingannya, pada (15/6) kemaren. Dalam postingannya itu ia juga menyampaikan, bahwa persoalan rokok ilegal sampai kapan pun tidak akan pernah selesai. Karena itu, kata dia, memang sengaja dibiarkan oleh pihak BeaCukai.
“Selama ini yang terjadi, pihak BeaCukai itu hanya galak dan menindak para pemilik toko kecil penjual rokok tidak bercukai (ilegal) yang hanya mencari untung 1000 – 2000 rupiah, tapi tidak pernah mau menindak para pemilik pabrik rokoknya selaku penyuplai,” katanya.
Dia (Jheey lheey Novemb) yang diketahui bernama asli Sujai juga menyatakan, kalau para pemilik rokok ilegal itu berlindung dibalik para pekerjanya dari pelanggaran yang mereka lakukan dengan alasan ekonomi.
“Sementara pemilik toko-toko kecil dihancurkan perekonomiannya oleh BeaCukai dengan alasan penegakan hukum,” ucapnya.
Senada, Syauqi selaku Ketua ALPART mengatakan, kalau hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa dugaan kongkalikong atau kesepakatan jahat antara pihak BeaCukai dengan para pemilik rokok ilegal itu benar terjadi.
“Apa lagi, dibuktikan dengan adanya pernyataan yang sama dari pihak BeaCukai dan pemilik rokok NiCE dan ST, yaitu sama-sama menyatakan kalau pada kedua merek rokok tersebut (rokok NiCE dan ST, red) sudah dilakukan sidak,” ujarnya, Sabtu (18/6/2022).
Tapi meski katanya sudah disidak, kata dia, kenapa perusahaan rokok ilegal kedua merek tersebut tidak ditutup atau masih beroperasi sampai sekarang.
“Maka dengan demikian, sudah semakin membuktikan kalau pihak BeaCukai dengan inisial HS selaku pemilik rokok NiCE dan ST telah terindikasi kuat melakukan kesepakatan jahat,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan pemberitaan Media ini sebelum-sebelumnya bahwa, pihak BeaCukai Madura menyatakan sudah beberapa kali melakukan penindakan diberbagai lokasi pada dua merek rokok ilegal tersebut.
Sementara HS (inisial) selaku pemilik rokok ilegal merek NiCE dan ST juga menyatakan, kalau pada Minggu kemarin pihaknya kena sidak oleh pihak BeaCukai Madura.






