Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Avatar
4
×

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat Batioh menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (9/4/2025).

Mereka menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar pada tahun 2025, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mengusung tema “Sampang Madura Gelap”, massa aksi yang berasal dari 20 desa di Kecamatan Banyuates menyuarakan tiga tuntutan utama.

Di antaranya menolak pergantian sembarangan Pj Kades, mendesak pelaksanaan Pilkades tahun 2025, serta meminta Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak mengkhianati amanah rakyat.

Baca Juga :  Jalan Dibiarkan Rusak Bertahun-tahun, Warga Sampang Tanam Pohon Pisang

Dalam orasi, pendemo juga menyuarakan kritik melalui lagu “Bayar-Bayar Bupati” yang menggambarkan dugaan jual beli jabatan Pj Kades. Aksi mereka disertai dengan pemblokiran jalan menggunakan barikade dan pembakaran ban bekas di depan kantor kecamatan.

Massa menuntut agar Camat Banyuates Fajar Sidik, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto, dan Bupati Slamet Junaidi turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan.

Koordinator aksi, Hanafi, menyebutkan bahwa pergantian Pj Kades di Kecamatan Banyuates beberapa waktu lalu telah melanggar Perbup Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga :  Dua Proyek Rabat Beton Desa Buker Sampang yang Diduga Fiktif Tuai Sorotan

“Kami menolak pergantian Pj Kades yang tidak sesuai aturan. Hal ini membuat kondisi desa tidak kondusif,” teriak Hanafi dari atas mobil komando.

Ia menambahkan bahwa penundaan Pilkades sejak 2021 menyebabkan 143 desa di Sampang masih dipimpin oleh Pj Kades yang dianggap tidak memiliki wewenang penuh dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Pj Kades ini hanya boneka, mereka tidak punya kuasa penuh dan justru rawan membuka celah korupsi dalam pengelolaan dana desa. Kami minta Pilkades 2025 tidak lagi ditunda,” tegasnya.

Baca Juga :  DPMD Sampang Gelar Sosialisasikan Tiga Prioritas Penggunaan DD 2022

Sementara itu, di hadapan massa, Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, menyampaikan bahwa rencana Pilkades akan digelar serentak pada 2027.

“Sekali lagi kami sampaikan, Pilkades serentak dijadwalkan pada 2027. Kami tidak akan gelar Pilkades eceran,” singkat Sudarmanto.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Kecamatan Banyuates sambil menunggu respons lebih lanjut dari pemerintah daerah.***