JEMBER, MaduraPost – selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2021, Ribuan perangkat desa yang tersebar di 266 Desa di Kabupaten Jember belum menerima gaji.
Hal itu membuat pelayan masyarakat tersebut menjerit lantaran bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya idul Fitri 1442 Hijriyah.
Tidak cairnya gaji yang bersumber dari ADD di APBD Kabupaten Jember tahun 2021 disebabkan karena Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.
Hal itu disampaikan Santos MV selaku Sekretaris DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember saat rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Kabupaten Jember. Senin (03/05/2021.
“Kami berharap agar gaji perangkat desa bisa cair sebelum hari raya idul Fitri, Mengingat kebutuhan kami sangat banyak,” Kata Santos.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengapresiasi upaya yang dilakukan PPDI Jember. Lebih lanjut pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember.
“Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei ini, belum dieksekusi oleh Pemkab Jember,” Kata Tabroni.