Scroll untuk baca artikel
Headline

Retkrutmen CPNS dan P3K 2019 di Kabupaten Bangkalan Masih Tanda Tanya

31
×

Retkrutmen CPNS dan P3K 2019 di Kabupaten Bangkalan Masih Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Ari Murfianto, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, saat diwawancarai di ruangannya. (Foto: Suryadi/Biro Bangkalan)

BANGKALAN, Madurapost.co.id – Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan masih belum bisa menjawab terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jumat (26/7/19).

Baca Juga :  Barisan Milenial Madura 08 Optimis Duet Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Pada tahun 2018, Kabupaten Bangkalan mengajukan pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak 3.600 orang, sedangkan untuk 2019 masih belum ada kepastian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Terakhir komunikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan dengan pihak Provinsi Jawa Timur menginformasikan secara lisan rekrutmen akan dilakukan kalau akhir juli atau awal agustus 2019. Untuk kepastian masih menunggu intruksi dari BKD jawa timur.

Baca Juga :  DPRD Geram, Lurah – Camat Sampang Mangkir Rapat Pembahasan ADK 2019

Ari Murfianto, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS PPPK masih menunggu kebijakan dari pusat.

“Untuk rekrutmen kita masih menunggu surat edaran dari pusat. Karena hingga sekarang kami masih belum menerima surat,” paparnya saat ditemui di ruangannya.

Konsep rukrutmen CPNS P3K, Januari-Maret finalisasi usulan yang diolah oleh Kementerian  akhirnya muncul formasi masing-masing Kabupaten/Kota, bulan Juni tahapan, dan bulan Oktober- sudah muncul nama-nama yang lulus. Setelah itu baru pengangkatan SK.

Baca Juga :  Diduga Karena Kelelahan, Anggota KPPS 05 Larangan Badung Palengaan Pamekasan Meninggal Dunia

“Dalam pemiliham ini ada tiga jalur. Petama jalur honorer, lalu jalur reguler dan terakhir jalur ppt yang hingga saat ini masih belum jelas pemberkasannya,” pungkasnya. (mp/sur/zul).