DPRD Geram, Lurah – Camat Sampang Mangkir Rapat Pembahasan ADK 2019

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Komisi I DPRD Sampang dibuat geram oleh camat dan lurah di kecamatan Sampang. Pasalnya, para pemangku kebijakan itu mangkir dan tidak hadir dalam rapat lanjutan pembahasan program ADK 2019, Kamis (16/1/2020).

Rapat pembahasan ADK dimulai pukul 10.00, bertempat di ruang komisi besar DPRD. Namun, pada pukul 11.00 rapat itu terpaksa harus ditunda selama satu jam, lantaran camat dan lurah tidak membawa data terkait ADK yang diminta DPRD.

Mereka kemudian diminta balek ke kantor masing-masing untuk mengambil data yang dimaksud. Tapi sampai pukul 12.00 mereka justru tidak ada yang kembali kantor DPRD, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Komunitas JLB Berbagi Untuk Korban Longsor Pondok Pesantren An-Nidhomiyah

Karena merasa tidak dihargai. Jajaran Komisi I langsung mendatangi kantor kecamatan Sampang, Namun saat rombongan DPRD tiba di kecamatan, Camat Sampang Yudi Adhi Darta tidak ada di ruang kerjanya.

Tidak lama kemudian, Camat datang dan langsung menemui Komisi I di ruang kerjanya. Tapi, lagi – lagi camat tidak bisa menunjukkan data ADK, mulai dari kontraktual, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan surat pertanggung jawaban (SPJ). Alasannya masih akan mengajukan izin kepada pimpinan.

Sekertaris Komisi I DPRD Sampang, Auliya Rahman mengatakan, pihaknya datang ke kecamatan meneruskan rapat pembahasan ADK dengan camat yang sebelumnya tertunda.

Baca Juga :  Pencak Silat Surban Putih di Sampang Terima Siswa Baru dan Uji Kenaikan Tingkat

“Terus terang kami kecewa kepada camat. Ditunggu satu jam lebih gak datang lagi ke kantor DPRD, makanya kami langsung sambangi ke kantornya” ucapnya.

Koordinator Komisi I DPRD Sampang Fauzan Adima menambahkan, DPRD mempunyai tiga fungsi dalam mengawal program pembangunan di daerah. Yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Oleh karena itu, tidak salah apabila pihaknya ingin mengetahui semua terkait dengan realisasi program ADK.

“Kami paham peraturan dan batasan kewenangan. Jadi camat jangan selalu beralasan masih izin kepimpinan untuk bisa mengeluarkan dan memberikan data ADK kapada kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Sambut Ketua Peguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu Bebas Penjara

Sementara itu, camat Sampang Yudi Adhi Darta mengklaim bahwa, program ADK 2019 sudah tuntas, dan teralaksana sesuai dengan perencanaan.

“Kalau misalkan ada proyek ADK yang rusak dan semacamnya. Masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ditanya kenapa telat kembali ke kantor DPRD. Yudi berdalih jika dirinya masih menghadap ke Sekertaris daerah (Sekda) dan inspektorat. Pukul 13.00 dirinya mengaku masih menghadap Sekda.

“Bukannya saya tidak mau memberikan data ADK kepada DPRD. Saya punya atasan, jadi harus ada izin dulu dari pimpinan,” pungkasnya. (mp/zen/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Sabtu, 26 April 2025 - 02:20 WIB

PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB