SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Resmi, DPRD Sumenep Bentuk 7 Fraksi Periode 2024-2029

Avatar
×

Resmi, DPRD Sumenep Bentuk 7 Fraksi Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA. Potret Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, saat melangsungkan rapat pembentukan fraksi periode 2024-2029. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 secara resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 2 September 2024.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin menjelaskan, bahwa dalam sidang tersebut telah disepakati pembentukan tujuh fraksi di DPRD.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Hari ini, kami telah mengadakan rapat paripurna terkait pembentukan fraksi di DPRD Sumenep. Hasilnya, ada 7 fraksi yang terbentuk,” ungkap Zainal dalam sidang paripurna tersebut, Senin (2/9).

Baca Juga :  Nahas, Baddrut Tamam Terjerat Tali Layangan Hingga Lehernya Luka Parah

Dari ketujuh fraksi yang terbentuk, enam merupakan fraksi murni atau utuh, sedangkan satu fraksi merupakan gabungan dari beberapa partai.

Zainal mengungkapkan, bahwa fraksi-fraksi yang terbentuk meliputi fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didalamnya juga ada Partai Hanura, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta fraksi gabungan Partai Nasdem dengan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, satu-satunya fraksi gabungan adalah antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Warga Pamekasan Tewas Bersimbah Darah Didalam Kamarnya

Zainal menegaskan, bahwa pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh pimpinan DPRD sementara, dan ia merasa puas karena proses tersebut sudah rampung.

“Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Panitia Khusus,” tambahnya.

Dia menargetkan, seluruh AKD harus terbentuk sebelum akhir bulan ini agar DPRD Kabupaten Sumenep bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.

Baca Juga :  Viral! Oknum Guru Ngaji di Sumenep Perkosa Santri, Keluarga Korban Lapor Polisi Karena Hamil

“Kami menargetkan seluruh alat kelengkapan dewan selesai pada bulan ini,” ujar Zainal dengan tegas.

Sementara itu, partai-partai politik yang berhasil menduduki kursi legislatif dalam DPRD Sumenep adalah sebagai berikut: PDI Perjuangan dengan 11 kursi, PKB dengan 10 kursi, Partai Demokrat meraih 7 kursi, dan PPP dengan 6 kursi.

PAN serta Partai Nasdem masing-masing mendapat 5 kursi, sementara Gerindra dan PKS masing-masing memperoleh 2 kursi.

Sedangkan Hanura dan PBB masing-masing berhasil meraih 1 kursi di DPRD Kabupaten Sumenep.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.