BANYUWANGI, MaduraPost – Tiga paket proyek Pengadaan Langsung (PL) rehabilitasi rumah dinas dan Upt PMP2KP laboratorium pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim diduga di mark up, pasalnya kualitas pengecatan gedung tersebut hasilnya diragukan.
Dari pantauan MaduraPost, pengecatan rumah dinas UPT PMP2KP hasilnya tak sedap di pandang, sebab plamir dinding masih tampak terlihat secara kasat mata, dalam rehabilitasi rumah dinas juga mengganti talang dan pintu jendala rumah.
Sedangkan dua gedung lainnya hanya dilakukan rehabilitasi pengecatan pada bagian dalam, padahal total anggaran tiga paket mencapai Rp 600 juta (enam ratus juta rupiah), anggaran itu terbilang cukup besar bisa untuk membuat tiga rumah di kampung, tetapi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim anggaran sebesar itu untuk pengecatan saja.
Dikonfirmasi Kepada Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (POKLAHSAR) Dinas Kelautan dan Perikanan (DkP) Jawa Timur Hari Pranoto menyebut, pengecatan bagian luar gedung tidak masuk dalam kontrak kerja, yang masuk hanya pada bagian dalam gedung.
“Diluar tidak masuk dalam kontrak kerja, hanya dalam gedung saja,” singkatnya saat di konfirmasi melalui via telpon watshap Selasa (10/09/2024).
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan kumbang Suliadi,SH sangat menyayangkan hal ini, anggaran pagu senilai Rp 200 juta/paket itu sangat besar, mestinya pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim lebih banyak memberikan pengawasan pada pelaksanaan proyek sehingga kualitas mutu pengerjaan lebih bagus.
“bila kualitas mutu kurang bagus harus diperbaiki lagi, memang merk cat apa yang dipakai dengan anggarannya segitu banyak,” ujarnya.
Kedepan perlu dilakukan pemantauan dari Badan Pemeriksa Keuangan Rebuplik Indonesia (BPK RI) agar dilakukan audit agar tidak terjadi kerugian Negara dalam pelaksanaan pada proyek rehabilitasi di UPT PMP2KP Banyuwangi.
“Ya nanti kami buatkan surat pengaduan kepada pihak terakit agar segera mengaudit proyek yang di maksud,” pungkasnya.