Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Realisasi Proyek Saluran Irigasi di Desa Bakeong Sumenep Dikeluhkan Masyarakat

Avatar
41
×

Realisasi Proyek Saluran Irigasi di Desa Bakeong Sumenep Dikeluhkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Realisasi proyek saluran irigasi di Dusun Lembeen, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diduga banyak penyimpangan sehingga dikeluhkan beberapa elemen masyarakat.

Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, diduga pada komposisi campuran PCC 1 semen dan pasir 1 banding 8-10.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Padahal sebagaimana yang tercantum di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), seharusnya komposisi campuran tersebut adalah 1 banding 3-4.

Menurut Abdur Rahem selaku Ketua Kordinator LSM Jatim Corruption Wacth (JCW), dari hasil pantauannya dilokasi, ada beberapa temuan yang ia temukan.

Baca Juga :  TP PKK Desa Bira Timur Kembangkan Produk Garam spa dan Jamu Detox

“Pada saat kami kelokasi, ada beberapa temuan yang sepertinya pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti batu material yang digunakan adalah batu apung, sehingga terindikasi proyek tersebut tidak akan tahan lama,” pungkasnya, Selasa (29/12/2020).

Tidak hanya itu, dugaan penyimpangan pada proyek tersebut, kata Abdur Rahem, adalah dengan tidak adanya papan informasi sebagai transparansi dilokasi proyek.

“Dengan tidak adanya papan informasi dilokasi proyek, itu jelas pelaksana sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Maling, Pemuda Asli Bluto Babakbelur Dikeroyok Warga Pasongsongan

Abdur Rahem melanjutkan, realisasi proyek tersebut diduga ada pengurangan volume kedalaman pondasi.

“Artinya mengurangi kekuatan bendung dan galian kedalaman tanah yang seharusnya 30 cm x 40 cm namun fakta dilapangan kedalaman galian kurang lebih 20 cm dari jumlah tanah galian menurut harga satuan 48 sekian meter kubik dan kedalaman diduga menjadi kurang 10 cm,” lanjutnya.

Maka oleh karena itu, tegas Abdur Rahem, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan penegak hukum.

Baca Juga :  Lampu Padam Tanpa Ada Pemberitahuan, Warga Batuputih Meradang

“Agar realisasi proyek yang kami duga abal-abal itu di evaluasi, kalau perlu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaksana pekerjaan tersebut pada saat disoal milik siapa proyek tersebut mengatakan tidak tahu.

“Tidak tahu mas milik siapa proyek ini,” katanya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Bekeong, sebab beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. (Mp/nir/kk)