PAMEKASAN, MaduraPost – UPT Puskesmas Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga telah menyelewengkan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi balita kurang gizi dan ibu hamil dengan Kondisi Energi Kronis (KEK) pada tahun anggaran 2024.
Pasalnya, makanan tambahan yang didistribusikan kepada 85 balita dan 17 ibu hamil di berbagai desa dan kelurahan di kecamatan tersebut diduga tidak memenuhi standar gizi dan harga per porsi yang telah ditentukan.
Setiap porsi PMT lokal diperkirakan tidak mencapai Rp. 13.000 untuk balita dan Rp. 17.000 untuk ibu hamil selama 56 kali pendistribusian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyelewengan anggaran ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk seorang perawat senior di Kabupaten Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, PMT lokal yang didistribusikan oleh UPT Puskesmas Kowel bahkan diperkirakan hanya bernilai kurang dari Rp. 10.000 dari anggaran Rp. 13.000 per porsi.
“Bagaimana mungkin penerimanya mendapatkan asupan gizi yang cukup jika anggaran per porsi dipangkas hingga Rp. 3.000 hingga Rp. 5.000,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (19/7/2024).
Ia meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah setempat, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Agar cepat ditindaklanjuti dan ditindak oleh pihak yang berkompeten,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Kowel, Farida S.Kep.Ns, melalui pesan WhatsApp meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke petugas gizi.
“Lebih afdhol ke petugas gizi ya bapak,” pintanya, Senin (22/7/2024).
Namun, ketika ditanya apakah PMT lokal yang didistribusikan sudah sesuai dengan anggaran, Farida S.Kep.Ns menyatakan akan memanggil petugas gizinya.
“Insya Allah ya bapak, coba nanti tak panggil petugas gizinya,” katanya.***