SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akui puluhan laporan masuk tentang tenaga pendidik atau guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah naungannya tidak menjalankan tugasnya sebagai mana mestinya.
Tidak hanya soal kenakalan guru di wilayah Kepulauan yang sering bolak-balik daratan dan jarang masuk kerja, melainkan laporan tentang Kepala Sekolah pun juga masuk diterimanya.
“Semua laporan yang disampaikan tentu berjenjang. Dari Kepala Sekolah dan pengawas sudah kita tindak lanjuti. Kita laksanakan itu dengan prosedur, tentu dengan melihat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010,” ucap pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, pada media ini, Jumat (25/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iksan menerangkan, dalam memberikan sanksi tentu harus melewati beberapa tahapan, diantaranya pertama adalah teguran lisan, kedua teguran tertulis, dan yang ketiga adalah pemecatan.
“Kalau yang sudah saya tanda tangani itu ada puluhan. Pemanggilan kepada guru, bahkan sampai Kepala Sekolah juga ada,” bebernya.
Sementara itu, demi memaksimalkan kinerja PNS yang berada di Kepulauan khususnya, Iksan mengaku, terus melakukan koordinasi dengan pihak pengawas
“Setiap bulan itu kita rapat meminta informasi kepada pengawas yang ada di Kecamatan. Yang jelas jika ada laporan, ini menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti. Makanya, jika ada bukti yang kuat dan konkret pasti kami proses dengan sanksi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini
Disinggung soal banyaknya laporan PNS yang sering pulang dari Kepulauan, pihaknya mengaku akan lebih memprioritaskan putra daerah untuk memberikan mutu pendidikan yang lebih mumpuni.
“Jadi kemarin itu sudah kami tetapkan, bagi PNS yang Kepulauan memang diprioritaskan untuk menetap disana, jadi tidak ngambil yang dari daratan. Artinya, memang untuk putra daerah bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.