Puluhan Kardus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Madura, JCW Jatim: Harus Pidana

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Awal tahun 2020, Petugas Bea Cukai Madura telah berhasil menangkap puluhan kardus rokok ilegal dari tiga merk yang berbeda.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura Rahmanta mengatakan, dari tiga merk rokok ilegal yang ditindak hanya satu yang didokumentasikan. Sementara dua merk rokok ilegal lainnya dipisah.

Akan tetapi, pihak Bea Cukai Madura enggan menyebut merk dan jenis rokok ilegal tersebut, karena status kasus yang ditanganinya masih tahap penyelidikan. Perkembangan kasus masih berjalan mengikuti tahapan. Sehingga kerahasiaan tiga merk rokok ini dijaga ketat statusnya.

“Di tahun 2020, kami menindak tiga rokok ilegal, terkait jumlahnya berapa tempatnya di mana kami masih belum dapat info resmi dari teman-teman penindakan. Barangnya masih ada di tempat penyimpanan, yakni barang hasil penindakan,” kata Rahmanta kepada sejumlah wartawan. Selasa,14/1/2020

Baca Juga :  Sidang KDRT di Sumenep, Kuasa Hukum Tersangka AR Bantah Tuduhan Pembunuhan Berencana

Masih menurut Rahmanta, Bea Cukai melakukan penindakan ada yang didokumentasikan ada pula yang tidak. Kebetulan satu merk rokok ilegal yang berhasil diamankan, tidak jauh dari kantornya. Sementara dua merk rokok lainnya, tidak diketahui jejaknya.

Menanggapi hal tersebut, Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengatakan ada yang aneh dalam proses penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Iringi Pendaftaran Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais ke KPU Sumenep

Hal itu terkait dengan tiga merk rokok yang berhasil di amankan oleh Bea Cukai, Namun cukai hanya bisa mendokumentasikan satu jenis rokok ilegal yang ditangkap, sedangkan yang dua merk tidak diketahui identitasnya.

“Ada yang aneh dalam proses penindakan dari Bea Cukai Madura, Masak dari tiga merk yang ditangkap, Hanya satu merk yang teridentifikasi, sedangkan yang dua tidak, Apa yang dua merk itu ditangkap di langit” Kata Khairul Kalam. Selasa,14/1/2020

Lebih lanjut Khairul mengatakan agar Bea Cukai Madura tidak membodohi publik dalam proses penindakan. Karena Proses penindakan yang dilakukan Bea Cukai tentu dilakukan disuatu tempat yang disitu ada pihak terkait, sehingga identifikasi tentang jenis dan pemilik rokok akan diketahui.

Baca Juga :  Desa Rek Kerrek Masuk Nominasi Desa Berdaya Pemprov Jawa Timur

“Tiga merk rokok ilegal dalam puluhan kardus yang ditangkap Bea Cukai semuanya harus Dipidana, Bea Cukai jangan Main main” Imbunya

Menurut Khairul, Tiga merk rokok yang berhasil disita oleh Bea Cukai telah melanggar Undang Undang Nomer 39 Tahun 2009 Tentang Cukai.

“Tidak ada alasan Bea Cukai untuk tidak menindak secara pidana tiga merk rokok yang telah disita Bea Cukai, Kecuali Bea Cukai mau main kucing kucingan,” Tutupnya. (mp/liq/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri
Polisi Tangkap Komplotan Maling Motor di Pamekasan, Warga Diminta Kunci Ganda
Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’
Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa
Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda
Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun
Ritual Berujung Pelecehan, Dukun di Pamekasan Diringkus Polisi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:12 WIB

Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:45 WIB

Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB