SUMENEP, Madurapost.id – Sejak tanggal 21 September 2020 kemarin, Kecamatan QSSaronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari kedepan.
Sepuluh terakhir ini, Kecamatan Saronggi terus dijaga ketat oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kecamatan Saronggi yang menjadi klaster baru penyebaran virus Corona ini telah memakan korban jiwa sebanyak 6 orang dalam jangka satu hari beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono menyebutkan telah melakukan rekap data dan penjaringan warga setempat.
“Sampai saat ini mencapai 170 orang, tapi yang kemarin belum masuk. Saya dapat kabar lebih dari 300 orang yang sudah diberi bantuan dan terus dilakukan pemeriksaan secara ketat,” kata Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9).
Berikut data warga yang masuk reaktif Covid-19, diakuinya sudah masuk data, dan pasien punya resiko juga langsung mendapatkan bantuan.
“Besok akan dievaluasi. Kami akan bergerak cepat,” jelasi.
Untuk diketahui, dua Kecamatan di Kabupaten Sumenep masuk kategori zona merah, diantaranya Kecamatan Saronggi dan Kota. Sisanya, 9 Kecamatan zona hijau, 13 Kecamatan zona kuning, dan 2 Kecamatan zona oranye. (Mp/al/rus)