Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Proyek Tandon Covid-19 Sarat Korupsi, BPBD Pamekasan Didemo Mahasiswa

Avatar
3
×

Proyek Tandon Covid-19 Sarat Korupsi, BPBD Pamekasan Didemo Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.net – Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berlokasi di Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan, Selasa (20/10/2020).

Aksi itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak BPBD Kabupaten Pamekasan, terkait adanya temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak BPBD pada pengadaan 1550 tandon air untuk pencegahan Covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Nelayan Pamekasan Ditemukan Mengambang di Sumenep Madura

Dalam orasinya, Korlap aksi Bara Bawaid mengatakan, anggaran untuk pengadaan tandon air cuci tangan dan penyangganya itu sangat fantastis.

“Maka dari itu, sudah menjadi tugas BPBD untuk lebih progres lagi dalam merealisasikan anggaran itu, dan sifatnya itu harus terbuka dalam serapan anggaran yang sudah direalisasikannya,” ucapnya.

Bawaid mengatakan, kedatangannya itu bertujuan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pihak BPBD setelah pihaknya menemukan ketidak sesuaian pada satuan harga dengan satuan harga yang ada di pasaran.

Baca Juga :  Forkopimka Pegantenan dan BPBD Temukan Goa Diduga Tempat Ular Piton Pemangsa Juriyah

“Kami menduga BPBD Kabupaten Pamekasan meraup keuntungan yang sangat besar, karena pada pengadaan tandon air cuci tangan sebanyak 1550 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp 2.600.000 dengan ukuran 700 mili liter itu sangat tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran,” pungkasnya.

Phaknya sangat kecewa karena dalam aksinnya itu Kepala BPBD tidak menemuinya.

Baca Juga :  Kepala Desa Klompang Timur Bersama Forkopimka Pakong Bentuk Satgas Covid-19

“Kami sangat kecewa karena katanya Kepala BPBD tidak ada ditempat, masak kami hanya ditemui oleh sekretarisnya yang tidak tahu-menahu terkait realisasi dan mekanisme anggaran itu,” kesalnya.

Bara Bawaid juga menegaskan, kalau temuannya tersebut akan dia bawa ke Kejari Kabupaten Pamekasan.

“Kami akan bawa temuan kami ini ke Kejari Kabupaten Pamekasan, guna memastikan permasalahan tersebut,” tegasnya.

(Mp/nir/uki/rus)