PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek pompa air dan pipanisasi di dusun Daajuh Dajah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan disoal karena diduga menyalahi prosedur dan Maladministrasi.
Proyek yang diduga milik kelompok Tani Serayu desa Rombuh tersebut justru dikerjakan di lokasi desa Rekkerrek, sehingga menyebabkan kelompok tani di Desa Rekkerrek geram.
“Itu proyeknya Kelompok Tani desa Rombuh, tapi dikerjakan di lokasi Desa Rekkerrek,” Kata salah satu kelompok tani yang namanya enggan disebutkan. (06/02/25).
Sementara itu, Pemerintah Desa Rekkerrek melalui sekretaris desa Rekkerrek M.Hasyim mengatakan tidak tahu terkait pembangunan tersebut.
“Kalau lokasinya memang masuk wilayah Desa Rekkerrek, Tapi terkait program pembangunan sumur pompa dan Pipanisasi tersebut, Pemerintah desa Rekkerrek tidak tahu,” Kata Hasyim.
Menurut informasi yang diterima MaduraPost, Proyek Sumur pompa yang diterima oleh kelompok tani Serayu desa Rombuh diduga berasal dari dana aspirasi dengan total anggaran Ratusan juta.