Proyek Pompa Air Milik Kelompok Tani Desa Rombuh Dikerjakan di Desa Lain

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tempat medin pompa air yang dibangun Kelompok Tani Deda Tombuh yang dibangun di desa Rekkerrek

Bangunan tempat medin pompa air yang dibangun Kelompok Tani Deda Tombuh yang dibangun di desa Rekkerrek

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek pompa air dan pipanisasi di dusun Daajuh Dajah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan disoal karena diduga menyalahi prosedur dan Maladministrasi.

Proyek yang diduga milik kelompok Tani Serayu desa Rombuh tersebut justru dikerjakan di lokasi desa Rekkerrek, sehingga menyebabkan kelompok tani di Desa Rekkerrek geram.

“Itu proyeknya Kelompok Tani desa Rombuh, tapi dikerjakan di lokasi Desa Rekkerrek,” Kata salah satu kelompok tani yang namanya enggan disebutkan. (06/02/25).

Baca Juga :  Disdik Sumenep Perkuat Pendidikan Inklusi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, Pemerintah Desa Rekkerrek melalui sekretaris desa Rekkerrek M.Hasyim mengatakan tidak tahu terkait pembangunan tersebut.

“Kalau lokasinya memang masuk wilayah Desa Rekkerrek, Tapi terkait program pembangunan sumur pompa dan Pipanisasi tersebut, Pemerintah desa Rekkerrek tidak tahu,” Kata Hasyim.

Menurut informasi yang diterima MaduraPost, Proyek Sumur pompa yang diterima oleh kelompok tani Serayu desa Rombuh diduga berasal dari dana aspirasi dengan total anggaran Ratusan juta.

Baca Juga :  Demo Ribuan Petani Tembakau Hari ini Gagal, Berikut Penjelasan Korlap
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB