Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Proyek Pembangunan Mapolsek Tlanakan Tidak Patuhi Standar Protokol Covid-19

5
×

Proyek Pembangunan Mapolsek Tlanakan Tidak Patuhi Standar Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Proyek pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tlanakan di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disorot publik. Penyebabnya, pembangunan senilai Rp 715 juta tersebut, diduga tidak mematuhi protokol Covid-19.

Padahal dalam laporan anggaran proyek berupa Bill Of Quantity (BOQ) diterterakan. Di antaranya adalah, obat-obatan selama pengerjaan, thermometer infrared, pengukur tekanan darah, hand sanitizer, astafel semi permanen, tandon sekentara, dan APD.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ribuan Bantuan Ekor Sapi dari Kementerian di Probolinggo Belum Tuntas

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. ASIA LINE. Dimintai keterangan lewat via WhatsApp, pelaksana proyek mengaku jika proyek tersebut milik Polres Pamekasan.

Disoal pembangunan tersebut diduga tidak memenuhi standar protokol Covid-19, salah satunya tidak memakai masker dan tidak tempat cuci tangan, dalihnya disebut sudah lulus uji kelayakan.

“Itu yang kerja sudah lulus tes semua, baru kalau mau keluar atau ada orang luar harus pakai masker, dan tempat cuci tangan itu ada, lengkap dilokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Uang Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Hilang di OPD

Aktivis LSM INAKOR Amirudin meminta kepada pihal terkait untuk menindak dugaan ketidakpatuhan bangunan proyek yang tidak mengikuti protokol Covid-19.

“Proyek tersebut jelas sudah tidak sesuai dengan Bill Of Quantity pada pekerjaan persiapan, dan yang jelas pada saat kami ke lokasi, proyek pembangunan ini sudah tidak mengikuti protokol Covid-19,” kata Amir.

Baca Juga :  Gudang Tembakau Cang Songot Diduga Melanggar Prokes Covid-19

Dari itu, ia meminta kepada pihak terkait, apabila bangunan itu melanggar terhadap pencegahan Covid-19 agar ditindak tegas, baik disanksi secara administratif ataupun nonadministratif. (mp/nir/uki/rus)