Proyek Lapen Di Desa Tanjung Diduga Tidak Patuhi RAB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Proyek Lapen di Dusun Barokem Laok Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 kini sudah rusak parah. Senin (11/01/2020).

Proyek dengan Volume 300 x 2,2 Meter yang menghabiskan Anggaran Rp. 68.882.200 dengan pelaksana TPK. Desa Tanjung tidak mampu bertahan lama.

Baca Juga :  Silang Pendapat Antara Warga dan Kepala Desa Tlambah Sampang Ihwal GOR dari Anggaran DD

Seharusnya proyek tersebut bisa di rasakan oleh masyarakat cukup lama, namun akibat pengerjaan yang diduga kurang baik, masyarakat saat ini sudah tidak bisa merasakan jalan yang baik untuk di lalui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, akibat buruknya kualiatas pengerjaan infrastruktur perekonomian masyarakat pedesaan terhambat dan menurunnya daya jual beli masyarakat.

Camat Pegantenan ( BENNY HENDRIYANTO, SSTP ) saat di konfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa dan sudah dilakukan Monitoring.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis Terhadap Bocah 9 Tahun Terjadi di Pamekasan

“ini kegiatan DD tahap 1 tahun 2020, dipertengahan tahun sdh kami lakukan monitoring kondisinya baik namun ada beberapa retakan”, jelasnya.

Perihal rusaknya proyek yang belum satu tahun selesai tersebut, pihaknya mengatakan bahwasanya rusaknya akibat kendaraan dan pihak desa akan memperbaiki.

“berdasarkan info dr pemerintah desa dikarenakan kendaraan yg melewati melebihi beban. dan pemerintah desa berjanji akan memperbaiki”, tutupnya.

Baca Juga :  Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2024 di Bangkalan 

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan.

(mp/liq/rus) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru