Proyek Dishub Jatim di Probolinggo Rugi, Kontraktor Soroti Permintaan Tak Lazim

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Pembangunan Pos Jaga JPL 172 Tongas yang Dikerjakan oleh Kontraktor Asal Probolinggo. (MaduraPost/Moch Solihin)

Kondisi Pembangunan Pos Jaga JPL 172 Tongas yang Dikerjakan oleh Kontraktor Asal Probolinggo. (MaduraPost/Moch Solihin)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Seorang kontraktor asal Probolinggo berinisial HR mengaku mengalami kerugian setelah mengerjakan proyek pembangunan pos jaga Jalur Perlintasan Kereta Api (JPL) 172 di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Proyek tersebut merupakan subkontrak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dengan nilai anggaran sebesar Rp149.935.131,00 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2024.

Menurut pengakuan HR, proyek ini diberikan melalui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, HR menolak menyebutkan nama ASN tersebut dan mengaku tidak mengenal CV pelaksana utama, yakni CV ATTHORIQ yang beralamat di Perum Oasis Village Blok B-29, Sidoarjo. Setelah menyelesaikan proyek, HR menyatakan bahwa dirinya mengalami kerugian.

Baca Juga :  Bangunan Dinkes Sumenep Mulai Rontok, Kadinkes: Kita Ingin Selamat

Selain harus mengerjakan proyek pembangunan, HR juga mengaku diminta mengkondisikan berbagai ‘surat cinta’ yang masuk ke Dishub, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai detail surat tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim MaduraPost di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui bahwa proyek pembangunan pos jaga JPL 172 ini dimenangkan oleh CV ATTHORIQ.

Namun proses pengerjaan di lapangan dilaksanakan oleh HR sebagai subkontraktor. Praktik ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang di Probolinggo.

Baca Juga :  APBD Jawa Timur Rp 699 Juta Habis Untuk Pelabuhan Taddan yang Mangkrak

Ketua LSM Macan Kumbang Suliadi menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan berencana untuk mengajukan permohonan audit proyek ke Inspektorat Jawa Timur.

“Kami segera melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat Jawa Timur untuk memeriksa hasil pengerjaan pembangunan pos jaga JPL 172 ini,” ujarnya pada Senin (28/10/2024).

Suliadi menambahkan bahwa aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan tegas melarang pemindahtanganan proyek utama atau praktik pinjam nama CV dalam pengadaan publik.

“Ini jelas melanggar aturan PBJ yang berlaku. Dalam pengadaan publik, proyek utama tidak boleh disubkontrakkan tanpa persetujuan khusus, apalagi jika ada indikasi praktik pinjam nama CV,” tambah Suliadi.

Baca Juga :  Nunggak Bayar Tagihan, Nasabah di Pasean Protes Sikap Pegadaian dan Kepolisian

Untuk menindaklanjuti laporan dan kecurigaan yang berkembang, MaduraPost mengirimkan surat konfirmasi resmi ke Dishub Jawa Timur pada 21 Oktober 2024 dengan Nomor: 14.002-MP/X/2024 terkait pembangunan pos jaga JPL 172 di Kecamatan Tongas.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis.

Ketiadaan respons dari Dishub Jawa Timur menimbulkan spekulasi lebih lanjut tentang transparansi pelaksanaan proyek ini.

HR berharap agar pihak Dishub atau pihak terkait dapat turun tangan untuk memastikan kebenaran dan transparansi dari seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek yang kini menjadi sorotan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda
BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB