LUMAJANG, MaduraPost – Proyek saluran irigasi yang berada di jalan nasional kabupaten lumajang menjadi sorotan masyarakat. Hal itu disebabkan kontruksi proyek yang dianggap tidak berkualitas.
Jeleknya kualitas proyek diduga disebabkan pihak penyedia jasa, yakni PT Feva Indonesia (KSO) menyerahkan proyek dengan anggaran kurang lebih Rp 25 Miliar tersebut kepada pihak ketiga dengan sistem borong.
Menangapi Proyek yang di sub kontrakan kepada pihak ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) Probolinggo-Lumajang, Rizal Sanaba justru membenarkan hal tersebut. Bahkan Rizal menyebut sebagai suatu kewajiban. Namun yang di Subkontran hanya untuk pekerjaan Saluran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aturannya wajib proyek di sub kontrakkan ke pihak ketiga,” kata Rizal. Kamis (25/02/2021).
Ditanya terkait kualitas proyek yang dianggap tidak sesuai RAB, Rizal membantah dan mengatakan bahwa proyek yang saat ini dalam proses pengerjaan sudah sesuai.
Menurut Rizal, pihaknya tidak mengurangi kualitas pekerjaan proyek, ukuran batu dan semen yang dipakai telah sesuai spesifikasi teknik meskipun tidak merujuk pada merk tertentu.
“semua telah sesuai mas, kualitasnya tidak ada yang dikurangi,” Katanya. (Mp/hin/kk)