SAMPANG, Madurapost.net – Pengerjaan proyek plengsengan yang berada di Dusun Klampek, Desa Palampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik.
Proyek yang diduga berasal dari program dana hibah Provinsi Jawa Timur tersebut diduga dimonopoli oleh kepala Desa setempat.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
selain tidak tepat sasaran proyek tersebut diduga menjadi ladang korupsi karena dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
Abd Asis dari LSM JCW sangat menyayangkan pekerjaan tersebut, karena secara kasat mata proyek tersebut jelas melenceng dari spesifikasi pekerjaan kontruksi.






