PAMEKASAN, MaduraPost – Sebuah kasus rudapaksa yang menghebohkan terjadi di Pulau Giliraja, Sumenep, Madura.
Seorang ayah tiri berinisial S diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Korban diduga telah menjadi korban kekejaman ayah tirinya selama lima tahun terakhir, sejak masih duduk di kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan paman korban, A, praktik asusila ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya.
“Bahkan, pada 10 Februari 2025 lalu, pelaku S masih melakukan tindak pidana pelecehan kepada anak tirinya itu,” jelasnya.
Korban diduga takut untuk bercerita karena diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya. Kepala desa setempat mengatakan bahwa terduga pelaku masih diburu oleh warga dan pihak keamanan.
“Dia kabur ke desanya sendiri. Selama kurang lebih dua hari kami sudah melakukan pencarian namun belum ditemukan,” tuturnya.
Pemdes setempat siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku.
“Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku, saya juga sudah mengimbau kepada pemilik kapal agar pelaku tidak keluar dari pulau,” ujarnya.
Polres Sumenep telah menerima laporan dari istri pelaku, AM (47), yang merupakan ibu kandung korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak keamanan berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.***