NASIONAL, MaduraPost – Setelah mendapat masukan dari berbagai ormas, Akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Selasa (02/03/2022)
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi menyambut baik keputusan Presiden karena sesuai dengan harapan ummat Islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami atas nama Fraksi PAN, Sekaligus mewakili masyarakat Madura mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah mencabut Perpres tentang Investasi Miras yang menurut kami lebih banyak mudharatnya,” Kata Slamet. Selasa (02/03/2021).
Sebagai Alumni Pondok Pesantren, Slamet juga mengucapkan terimakasih kepada semua ormas Islam yang telah bersatu menolak adanya Perpres yang meresahkan ummat Islam tersebut.
(Mp/fat/kk)